Hanuang.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH. MH, menerima kunjungan dari Kementerian Keuangan RI Dirjen Pajak DJP Bengkulu & Lampung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar, Kantor Pelayanan Penyuluhan & Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda.
Kunjungan tersebut yakni dalam rangka testimoni terkait Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling.
Silaturahmi yang digelar di Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Lamsel tersebut berjalan santai dan penuh keakraban, Kamis, (28/02/19).
Secara garis besar Pengertian e-filing pajak adalah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan real-time melalui website e-filing pajak DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP (Application Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi)pajak. (Arya)