Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hadir Menjadi Saksi, Ini Jawaban Sunyata & Andi Apriyanto Di Sidang Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Hadir Menjadi Saksi, Ini Jawaban Sunyata & Andi Apriyanto Di Sidang Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel

Redaksi
Last updated: 28 Februari 2019 21:27
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sidang kasus suap Fee Proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali digelar, Kamis, (22/02/19).

Sidang yang digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang tersebut menghadirkan saksi perwakilan DPRD Lamsel yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sunyata, dan Ketua Fraksi PKS, Andi Apriyanto.

Adapun terdakwa dalam agenda sidang kali ini yakni Agus Bhakti Nugroho (ABN) dan Anjar Asmara, yang di Pimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Mansyur Bustami.

Berikut tanya jawab sidang kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lamsel yang berhasil dikutip dari laman Lnews.co :

“Pernahkan kita, baik saya atau saksi berkomunikasi dengan telepon?” tanya ABN.

Secara bergiliran Sunyata dan Andi menjawab, “Tidak pernah,”

“Pernahkan kita, saya, mas Andi dan mas Sunyata dan Ketua DPRD ketemu di rumah Ketua DPRD (Lamsel-red)?” tanya Agus lagi.

“Tidak pernah secara khusus, pernah diacara formal,” jawab Andi. Sedangkan Sunyata menjawab, “Tidak pernah,”.

Pertanyaan selanjutnya dilontarkan oleh Pengacara ABN kepada kedua Saksi, “Apakah pernah menanyakan proyek DPRD?”

Sunyata dan Andi menjawab kompak, “Tidak pernah,”

Pengacara ABN kemudian bertanya lagi, “Pernahkah DPRD menerima floting proyek?” Kedua saksi kembali menjawab Tidak pernah.

Setelah pengacara, Majelia Hakim kemudian mempersilahkan JPU bertanya kepada para Saksi.

“Apakah pembahasan anggaran di DPRD pernah Deadlock?” tanya JPU. Andi dan Sunyata menjawab, “Tidak ada,”

JPU kemudian bertanya lagi, “Apakah Dewan dapat floting proyek?” Kedua saksipun menjawab, “Tidak ada,”

Hakim anggota juga ikut bertanya kepada Andi dan Sunyata terkait pernyataan terdakwa ABN yang mengatakan ada uang berkardus-kardus ke rumah dinas Ketua DPRD Lamsel.

“Apakah saudara saksi mengetahui ada membawa kardus, yang dibawa oleh ABN dan disaksikan supirnya Ketua DPRD uang yang nilainya 2 Milyar?” tanya Hakim Anggota.

Andi dan Sunyata menjawab bergiliran, “Tidak pernah,”

Hakim kemudian bertanya lagi, “Pernah dengar bahwa DPRD dapat jatah proyek?”

Andi dan Sunyata pun kembali menjawab, “Tidak pernah”

Penulis : Khairullah Aka
Editor : Muhammad Arya Malikul Mulki

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article M. Syahroni & Jenggis Khan Haikal Gelar Reses Di Kecamatan Rajabasa Lamsel
Next Article (Berita Fhoto) Ketua DPRD Lamsel Terima Kunjungan Kemenkeu RI Dirjen Pajak DJP Bengkulu & Lampung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masyarakat Ramai – Ramai Manfaatkan Pelayanan Kependudukan di Musrenbang Way Panji
Anggota DPRD Lampung Selatan Taman Bagikan Bibit Pohon Mangga dan Kelengkeng untuk Masyarakat Bangunrejo
Anggota Komisi III DPRD Lamsel Soroti Keluhan Warga Terhadap Tambang Batu Andesit Milik PT Bima
Pemkot Palembang Salurkan 2 Ton Beras & Uang Rp. 87 Juta Untuk Korban Tsunami Lamsel
Lomba Tradisional Meriahkan Rangkaian HUT Ke-79 RI dan Lamsel Expo 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?