Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Berikan Hak Jawab…!!! Penerima Kuasa Bantah Pihaknya Lakukan Penganiayaan, Justru Menjadi Korban Penggelapan Oleh Oknum ART
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitas

Berikan Hak Jawab…!!! Penerima Kuasa Bantah Pihaknya Lakukan Penganiayaan, Justru Menjadi Korban Penggelapan Oleh Oknum ART

redaksi
Last updated: 14 Mei 2023 06:53
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

 Hanuang.com – Johan Syahrir selaku Ketua Garuda Berwarna Nusantara yang menjadi penerima kuasa memberikan hak jawab terhadap berita https://hanuang.com/oknum-polisi-diduga-aniaya-art-warga-kalianda-bbhar-lamsel-dampingi-laporan-ke-propam/

Menurutnya hal itu tidak benar dikarenakan yang bersangkutan pada saat itu sedang berada tidak berada ditempat atau dirumahnya.

“Padahal faktanya saat kejadian si polisi yang diberitakan sedang tidak berada di tempat. Karena pada tanggal dan jam itu sedang berada di Palembang menghadiri paman nya yang meninggal dunia” bebernya.

Hal tersebut dijelaskan dengan alat bukti rekaman CCTV pada saat kejadian yang sudah dikantongi oleh pihak penerima kuasa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Pihaknya juga menjelaskan bahwa ART inisial RF telah dilaporkan dugaan Penggelapan uang puluhan juta rupiah oleh VY istri pihak yang diberitakan Ke Polda Lampung sesuai LP/ B/168/IV /2023/SPKT/ POLDA LAMPUNG tanggal 16 April 2023. (Red)

TAGGED:HukumKriminal
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Usung Pengantin Bersiger Lampung Ke KPU, Partai Demokrat Targetkan 8 Kursi di Pileg 2024
Next Article Daftarkan 35 Bacaleg, Hanura Targetkan 7 Kursi DPRD di Pileg 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
Antisipasi Penyakit Masyarakat, Koramil dan Polsek Penengahan Gelar Razia Gabungan di Bakauheni
Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Desa Hatta
Kepala BBHAR Lamsel Menjadi Narasumber, Topik “Restorative Justice” Lewat Radio DBFM
Bejat! Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanggamus Ditangkap Polres Lamtim
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?