Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Berita Sumatera

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

redaksi
Last updated: 3 Juli 2024 20:55
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Hasil penindakan kepabeanan di perairan utara Kuala Cangkoi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal, Kabupaten Aceh Utara.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Rabu. Rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, jutaan batang rokok ilegal tersebut juga musnah di pabrik semen PT Solusi Bangun Aceh di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Rokok ilegal itu dijadikan sebagai bahan bakar pabrik semen tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi, mengatakan total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp14 miliar lebih. Sedangkan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan sebesar Rp18,62 miliar lebih.

“Rokok tersebut merupakan barang yang diimpor secara ilegal tanpa dilekati cukai. Rokok tersebut terdiri 591 karton atau kotak besar, masing-masing karton berisi 50 slop, setiap slop terdiri 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang, Total rokok ilegal tersebut mencapai 5,9 juta batang,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (3/7/24).

Dalam keterangannya ia mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada 18 Mei 2024. Saat itu, tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama tim Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Satuan Tim Patroli BC 30002 berpatroli di perairan Kabupaten Aceh Utara.

Dalam patroli tersebut, tim Bea Cukai menghentikan kapal motor KM Indah Dua. Setelah diperiksa, kapal motor tersebut membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.

“Dari kapal tersebut turut diamankan empat orang, masing-masing berinisial IB, IL, MR, dan AP. Saat ini, empat orang tersebut dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Ia mengatakan penindakan terhadap para pelaku merupakan upaya untuk menimbulkan efek jera. Penindakan penyelundupan rokok tersebut juga merupakan upaya bea cukai memproteksi masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri serta melindungi usaha rokok dalam negeri.

“Masuk dan beredarnya rokok ilegal berdampak pada perekonomian masyarakat. Keberadaan rokok ilegal juga menyebabkan industri rokok di Aceh kolaps karena harganya lebih murah. Harga rokok ilegal murah karena tidak membayar cukai,” ujarnya.

TAGGED:Berita Sumatera
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang Tak Ganggu Jalur Udara Pesawat
Next Article Jelang Pencalonan Pemilihan 2024, Totok Sampaikan Potensi Masalah Hukum Persyaratan Calon
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

206 Tahun Sedekah Bumi Sumur Kumbang, Bupati Egi Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur
Ini Bentuk Kepedulian & Perhatian Kapolres Padang Pariamanan Terhadap Anggota
Antisipasi Karhutla, Polda Jambi Berikan Edukasi Ke Masyarakat
OTT Komisioner Bawaslu Medan, Polisi Sita Uang Senilai Rp25 Juta
Jembatani Miskomunikasi, Kabid Humas Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?