Hanuang.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) serahkan laporan akhir kehumasan, Senin (15/03).
Penyerahan laporan akhir kehumasan diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Humas Bawaslu Lamsel, Wazzaki kepada Kordiv Humas Fritz Edwar Siregard di Kantor Bawaslu RI di Jl. MH Tamrin No. 14 Jakarta Pusat.
Pembuatan laporan kehumasan merupakan kewajiban Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Bawaslu.
Penyerahan laporan akhir tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI bernomor : 0083/HM. 00.00/K1/03/2021 tentang permintaan laporan akhir kehumasan tahun 2020 ke Bawaslu RI.
Menurut Kordiv humas Bawaslu Kabupaten Lamsel “Laporan akhir kegiatan kehumasan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis atas kinerja kehumasa dala Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan” Katanya.
Beliau melanjutkan “Laporan kegiatan ini meliputi persiapan Humas dalam pelaksanaan Pilkada Lamsel yang meliputi penguatan Kapasitas Jajaran, Sosialisasi Produk Hukum, Rapat Koordinasi antar Lembaga dan Jajaran Pengawas di bawahnya serta pendampingan dan supervisi” Tambahnya.
Menurutnya kelancaran dalam pelaksanaan maupun penyusunan laporan ini tidak terlepas dari bantuan dan keterlibatan berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak yang telah terlibat dalam kegiatan kehumasan ini.
“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam kegiatan maupun penyusunan laporan ini, saya berharap ini akan menjadi nilai tambah baik kepada pribadi maupun istitusi” Tutupnya.
Laporan ini menjelaskan terkait aktivitas yang dilaksanakan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan selama pelaksanaan Pilkada dan dengan adanya laporan ini dapat menginspirasi untuk perkembangan kehumasan mendatang dan memberikan manfaat serta motivasi untuk lebih baik. (*)