Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bawaslu Imbau Caleg Tak Lakukan Pelanggaran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Bawaslu Imbau Caleg Tak Lakukan Pelanggaran

redaksi
Last updated: 8 Desember 2023 18:32
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para calon legislatif (caleg) untuk tidak memaksakan pemasangan stiker pencalonan di rumah warga. Jika hal itu terjadi, maka ada sanksi yang akan dikenakan.

“Pemasangan di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh, yang namanya kampanye itu harus dilakukan sukarela oleh pemilih. Tidak boleh kemudian orang dipaksa memilih. Hati-hati, bisa dikena pidana itu,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja di Jakarta Selatan, Kamis (7/12/23).

Ia juga mengingatkan para caleg tidak berkampanye dengan cara pembagian bantuan.

“Enggak boleh, bagi-bagi sembako. Kalau sudah bagi sembako masuk politik uang. Tindak pidana nanti,” jelasnya.

Masyarakat pun diharapkan berpartisipasi melakukan pengawasan selama masa pemilu. Jika menemukan dugaan pelanggaran, diharapkan tidak segan melapor ke Bawaslu.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Sebut Penyelundup Rohingya ke Aceh Meraup Keuntungan Miliaran Rupiah
Next Article ASDP Terus Fokus Terapkan Digitalisasi Tiket Penyeberangan Yang Berikan Kemudahan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPAI Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Kampanye
Dari Informasi Masyarakat, Polisi Ungkap 62,5 Kg Ganja di Petamburan
KPK Tingkatkan Status Perkara Eko Darmanto ke Tahap Penyidikan
ASDP Ajak Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun di Siger Park Kawasan Bakauheni Harbour City
Jenazah Misterius di Pulau Enggano Ternyata ABK Arupadhatu 1
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?