Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Batas Waktu Perpanjangan Telah Usai, Pembangunan Huntap Selesai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Batas Waktu Perpanjangan Telah Usai, Pembangunan Huntap Selesai

Redaksi
Last updated: 28 Desember 2021 18:10
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sekretaris daerah Lampung Selatan Thamrin menghadiri rapat Kordinasi pelaksanaan hibah dan rekontruksi pasca bencana kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 di ruang kerja sekda kantor bupati Lampung Selatan, Senin 27/12/2021.

Rapat bersama Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ali Bernadus dilakukan secara virtual melalui zoom meeting.

Hadir pada rapat tersebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dulkahar, Inspektur kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin. 

Pada kesempatan itu Bernadus mengatakan Perpanjangan pertama pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sebesar 74 M untuk melanjutkan pembangunan huntap yang telah berakhir pada tanggal 30 juni 2021, adapun dalam pelaksanaanya pemerintah kabupaten lampung selatan telah mengembalikan sisa dana berkisar 3,3 M.

“dan jika ada kelanjutan pembanguan atau sisa-sisa kegiatan hunian tetap (Huntap) yang belum selesai dan tidak ada perpanjangan atau tidak dapat diperpanjang maka pembangunan huntap dilanjutkan dengan menggunakan dana APBD,” jelasnya.

Bernadus juga menambahkan prosentase pemanfaatan dana hibah dari pemerintah pusat untuk pembangunan huntap masa perpanjangan pertama cukup bagus, yaitu sekitar 95%.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris daerah Lampung Selatan Thamrin menjabarkan pada awal musibah lampung selatan mendapatkan dana hibah lebih kurang 48 M dan terealisasi berkisar 45 M, kegiatan yang terlah dilaksanakan mencapai 100% dengan total pembangunan huntap sebanyak 524 unit.

“Seluruh pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik dan benar serta pembangunan 524 unit huntap telah selesai pada bulan juni 2021,” tuturnya.

Thamrin juga mengatakan dengan telah selesainya batas waktu perpanjangan pertama, pemerintah kabupaten Lampung Selatan telah mengembalikan dana ke kas negara berkisar 3,3 M tepatnya pada 26 Oktober 2021.

“Sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku maka pemerintah kabupaten Lampung Selatan harus membayar retensi sebesar 5% dan tidak mengurangi dari dana yang kita kembalikan ke kas negara,” tandasnya.

Sekretaris daerah itu juga menambahkan pemerintah daerah telah menganggarkan 1,6 M untuk pembangunan fasilitas umum huntap untuk membangun jalan, drainase dan sebagainya.

“Jadi pemerintah kabupaten Lampung Selatan dalam pelaksanaannya telah mengikuti aturan yang berlaku seperti arahan dari pemerintah pusat,” (lmhr)

Alhamdulillah…!!! Korban Tenggelam di Pantai Ketang Berhasil Ditemukan
Sepanjang 2023, Pemkab Lamsel Raih 9 Penghargaan Bergengsi
Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang RKPD 2024 Tingkat Kabupaten
Pemain Gitar Tunggal Lampung Merasa Kecewa, Perwakilan Disparbud Lamsel Meminta Maaf
Lampung Fair 2019, TP PKK Lamsel Ikut Lomba Inovasi Olahan Seafood dan Umbi
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bunda Winarni Berikan Bantuan Kepada Para Korban Tersambar Petir
Next Article Bupati Lamsel Silahturahmi Dengan Tokoh Adat Saibatin 5 Marga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?