Hanuang.com – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sosialisasi bantuan dan advokasi hukum kepada masyarakat di Aula Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Jumat, (28/10/22).
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit menerangkan, pemberian edukasi bantuan hukum dan advokasi kepada masyarakat umum adalah tugas penting.
“Hal ini sesuai dengan AD/ART PDI Perjuangan Pasal 35 huruf e, yakni melakukan berbagai kegiatan peningkatan kesadaran hukum bagi anggota dan simpatisan partai serta masyarakat pada umumnya. Antara lain, melalui diskusi, lokakarya, seminar, dan simposium,” kata Merik, saat sambutan.
Merik Havit mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan warga Sidomulyo yang mengalami musibah banjir.
Lalu, Merik memaparkan masih banyak masyarakat yang awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke BBHAR.
“Oleh karena itu, kami turun dari desa ke desa supaya masyarakat merasakan langsung hadirnya PDI Perjuangan,” lanjutnya.
Menurut Merik, bantuan dan pendampingan hukum dalam rangka mencari rasa keadilan mutlak menjadi hak setiap warga negara. Melalui BBHAR, hal itu akan diberikan secara cuma-cuma.
“Hal ini, sesuai amanat AD/ART PDI Perjuangan yakni bantuan hukum diberikan secara gratis oleh BBHAR Lamsel. Khususnya, kepada masyarakat yang kurang mampu atau pra sejahtera,” timpalnya.
Tak hanya itu, BBHAR Lamsel juga mengadvokasi masyarakat untuk memperoleh pelayanan BPJS yang di tanggung oleh Pemerintah.
“Hampir setiap hari, dan kami rutin membantu masyarakat agar hak-hak pelayanan BPJS bisa diperoleh,” pungkasnya.
Selanjutnya, tim Pengacara BBHAR Lamsel, Pantra Agung Oki Riyanto menambahkan, kemudahan bantuan hukum gratis bagi masyarakat cukup mengisi form bantuan hukum, dilampiri foto copy KTP, KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.
Ia menyampaikan terimakasih atas antusiasme masyarakat pada saat mengikuti acara. “Semoga, sosialisasi bantuan hukum pada hari ini bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Kades Kecapi, Ridwansyah Lekok mengutarakan, banyak masyarakat yang buta informasi soal bantuan hukum. Maka kami sudah menjalin kerjasama dengan BBHAR Lamsel,” ungkapnya.
Dirinya melantunkan pujian dan mendorong Merik Havit supaya terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Terus berikan bantuan hukum dan mengadvokasi permasalahan masyarakat di desa kami,” tutupnya. (Jasmin)





