Hanuang.com – Personel koramil 421-08/Palas bersama anggota polsek Sragi, Pemerintah Kecamatan, dan petugas Kesehatan kembali menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang berlokasi di pasar Sukarandeg, Desa Kuala Sekampung, Minggu, (13/09/20).
Sejumlah personel gabungan sebagai tim satgas penanganan COVID-19, melakukan himbauan serta penekanan kepada masayarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi.
Operasi dilokasi pertokoan, lapak pasar, dan dijalan maupun gang pasar, guna menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam upaya memerangi pandemi COVID-19 secara bersama – sama.
“Protokol kesehatan saat ini wajib dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat, dikarenakan wabah COVID-19 belum juga mereda dan hilang hingga saat ini, ini semua berlaku bagi siapapun yang masih mempunyai rasa sayang kepada diri sendiri maupun orang lain dari ancaman wabah virus ini, kami berharap kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan mulai saat ini juga, karena kedepan akan diberikan sangsi bagi siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini” pungkasnya. (Arya)