Hanuang.com – Masyarakat Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya tidak perlu was-was terkait adanya seseorang yang meninggal dunia sepulang dari daerah zona merah Covid-19, Kemarin (13/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menyatakan, bahwa hasil rapid test terhadap H (22) itu, ternyata negatif Covid-19.
“Pihak Puskesmas menuju ke rumah duka mengambil jenazah, untuk dibawa ke RS Bob Bazar guna dilakukan otopsi dan pengambilan rapid test. Hasil rapid test saat itu adalah negatif serta pengambilan swab tenggorokan untuk penegakkan diagnosa,” kata Reihana, Selasa (14/04/2020).
Setelah itu, dikatakan Reihana, kemudian dilakukan pemulasaran terhadap jenazah sesuai dengan protokol penanganan jenazah Covid-19.
“Dalam kasus ini perlu juga saya peringatkan kepada teman sejawat saya, rapid test negatif kenapa harus mengambil swab tenggorokan, itu hal yang tidak perlu dilakukan apalagi pasien sudah meninggal dunia. Harusnya kalau rapid test positif baru kita tindak lanjut dengan swab tenggorokan untuk melihat dignosa pasti apakah dia positif atau tidak,” lanjutnya seraya sesal. (RO/MB/Arya)