Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: DPRD dan Pemkab Lamsel Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

DPRD dan Pemkab Lamsel Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023

Redaksi
Last updated: 13 Agustus 2023 19:02
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Jumat (11/8/2023).

Dari pantauan Dinas Kominfo Lamsel, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati KUPA PPAS TA 2023 untuk ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

Fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disepakati, selanjutnya Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan 40 anggota DPRD yang hadir secara keseluruhan.

Hadir juga dalam rapat paripurna itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab setempat.

Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023 lalu.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Hendry seraya mengetuk palu satu kali.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Badan Aggaranan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS ini. Insya Allah amal kebaikan kita dicatat Allah SWT dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Nanang bilang, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan terima dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Nanang mengakhiri sambutannya. (DUL)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Mobil Terios Terbakar, Puluhan Juta Uang Tunai Ikut Ludes
Next Article Nanang Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Desa Munjuk Sampurna dan Canggu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Ini, KPU Lamsel Gelar Rapat Pleno Terbuka Di Aula NBR Kalianda
Dandim Lamsel Lepas Tugas 4 Orang Personil Kodim Pindah Satuan
Kementerian PPPA Gelar Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid KLA di Bumi Khagom Mufakat
Melalui Gerakan Seribu Rupiah, Nanang Bedah Rumah Warga Tanjungan
Akibat Obat Nyamuk Bakar, 1 Rumah Di Way Panji Hampir Ludes Terbakar
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?