Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Alhamdulillah…!!! Akhirnya SMA 1 Kalianda Beri Relaksasi Iuran Bulanan Untuk Siswa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung SelatanPendidikan

Alhamdulillah…!!! Akhirnya SMA 1 Kalianda Beri Relaksasi Iuran Bulanan Untuk Siswa

redaksi
Last updated: 17 April 2020 19:32
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Ditengah pandemi Covid-19, SMAN 1 Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya memberikan relaksasi atau kelonggaran iuran bulanan.

Itu setelah, adanya rapat komite membahas praturan baru, yakni Permendikbud No. 19 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud No. 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dijelaskan dalam regulasi itu, bahwa gaji guru non NUPTK dapat dibayarkan dengan menggunkan dana BOS. Tentu, hal tersebut guna menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah yang diterapkan melalui jarak jauh. Rapat terbatas tersebut dilakukan, Jum’at, (17/4/2020).

Sebelumnya, pihak sekolah sempat menyebarkan pemberitahuan tentang realisasi kewajiban pembayaran iuran bulanan kepada wali murid. Sehingga, hal itu memantik kegaduhan dikalangan orang tua siswa. Sebab, ditengah pandemi Covid-19, pengaruh ekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat.

Di SMAN 1 Kalianda, pungutan iuran bulanan merupakan anggaran rutin yang diandalkan untuk membayar gaji guru honorer yang tidak termasuk NUPTK. Lantaran guru juga memiliki dampak ekonomi dari pendemi Covid-19, karena itulah sebelumnya pihak sekolah menyebarkan imbauan kepada wali murid untuk memenuhi iuran bulanan.

Namun, usai mengetahui bahwa pemberitahuan yang disampaikan kepada wali murid justru membuat kegaduhan, pihak sekolah kemudian mengambil langkah bijak. Terlebih, pihak sekolah baru-baru ini telah menerima petunjuk teknis (juknis) dari aturan baru tersebut.

Kepala SMAN 1 Kalianda, Drs. Agus Nardi mengatakan, rapat bersama komite menghasilkan kebijakan yang sejalan dengan aturan. Yakni, memberikan kelonggaran iuran bulanan siswa, sampai batas waktu tertentu.

Lebih dari itu, sekolah juga membebaskan iuran bulanan terhadap siswa yang terbilang kurang mampu, dengan kriteria yang telah dimiliki sekolah tersebut.

“Bagi yang tidak merasakan dampak perekonomian, dapat juga untuk membayarkan. Itupun, tidak akan ada desakan dalam bentuk apapun dari sekolah. Tapi, untuk yang kurang mampu, kita bebaskan,” ujarnya kepada media-baru.com.

Ia juga mengatakan, dari Juknis Permendikbud yang terbaru, BOS dapat digunakan untuk pemberian pulsa internet guna menunjang kelancaran KBM dari rumah. Utamanya, pulsa internet untuk masing-masing guru.

“Siswa juga tetap mendapatkan, tapi tidak semua. Dengan kriteria yang kita miliki, yaitu siswa yang terbilang kurang mampu. Sebab, Juknis juga menyesuaikan,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah siswa yang belajar di SMAN 1 Kalianda terdapat 1.093 orang, berdasarkan data pengalokasian BOS. Sementara, pegawai yang sudah termasuk NUPTK terdapat 3 orang, yang belum atau non NUPTK 19 orang. Kemudian, guru yang telah temasuk NUPTK terdapat 22 orang dan non NUPTK 22 orng. (Arya/Doy)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Mantap…!!! Ribuan Botol Sabun Antiseptik Bang Haji Aribun Mendarat Di Kecamatan Ketapang
Next Article Pemkab & DPRD Lamsel Gelar Vicon Bersama MENDAGRI
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berdekatan Dengan Rumdin Kapolres, Motor Warga Kalianda Raib Digondol Maling
Pemkab Lamsel Dapat Bantuan Satu Unit Ambulans Dari PT Perkebunan Nusantara VII
Say No To Drugs…!!! BNNK Lamsel Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
IBI Darmajaya & UML Gelar Audiensi Dengan Nanang Ermanto
Plt. Bupati Lamsel Shalat Ied Di Lapangan Korpri Pemkab
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?