Hanuang.com – Program Keluarga Harapan (PKH) yakni merupakan suatu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Adapun kedua peserta PKH yang mengundurkan diri tersebut yakni Sukaesih dan Karyati, warga Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).
Kedua peserta tersebut mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan PKH yang diberikan selama ini.
“Kami sangat bersyukur telah mendapatkan bantuan PKH. Kami juga merasakan bagaimana pendamping selalu memberikan nasihat agar penerima manfaat mampu menjadi keluarga yang mandiri” tuturnya.
“Masih banyak orang lain yang sangat membutuhkan, sedangkan ekonomi kami saat ini sudah cukup sehingga lebih memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKH” tambahnya.
Koordinator PKH Kalianda, Ahmad Salasi, mengatakan bahwa Graduasi Mandiri atau keluar dari kepersertaan PKH secara sukarela, merupakan bentuk kesadaran diri dari Keluarga Penerima Manfaat yang sudah sejahtera.
“Ya hal tersebut dikarenakan Keluarga Penerima manfaat sudah mengalami peningkatan ekonomi” ungkapnya, Rabu, (20/02/19).
Mundurnya kedua peserta tersebut mendapatkan acungan jempol dari Kadis Sosial Lamsel, Dulkahar, yang memberikan apresiasi adanya peserta PKH yang dengan sadar mau mengundurkan diri dari kepersertaan PKH karena sudah mampu dari sisi ekonomi.
“Saya sangat apresiasi, saya juga berharap ini dapat menjadi contoh bagi yang lain, kalau yang sudah mampu silahkan mengundurkan diri dari peserta PKH” ungkapnya.
Sedangkan menurut Koordinator PKH Kabupaten, Hanafiah Darsudin, berharap kepada supervisor dapat mengawal efektifitas PKH sebagai episentrum program-program penanggulangan kemiskinan.
“Jadi dalam PKH tidak hanya sekedar bagi-bagi bansos. Tapi ada proses yang mengarah kepada perubahan sikap dan perilaku. Tugas Peksos Supervisor adalah mendorong peningkatan produktivitas penerima manfaat, secara simultan bertanggung jawab memastikan akses ke program bansos, harus kreatif dan produktif, untuk meningkatkan taraf kesejahteraan mereka” tutupnya.
Berikut peran Peksos Supervisor :
- Memastikan Proses Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development System (FDS) dapat berlangsung dengan baik. Diketahui bahwa Indikator keberhasilan P2K2 adalah terjadi perubahan sikap dan perilaku KPM PKH yang akan mengarah pada kemandirian.
- Manajemen Kasus, yakni prosedur untuk mengkoordinasikan seluruh pihak, layanan dan atau profesi dalam membantu KPM.
- Penanganan Pengaduan, misalnya terjadi keterlambatan pencairan bansos karena persoalan teknis, seorang Peksos Supervisor harus membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa bantuan akan dirapel dipencairan selanjutnya.
- Media Informasi dan Promosi, yakni mengumpulkan dan menyampaikan kisah sukses KPM PKH kepada publik melalui tulisan, video testimoni KPM, maupun foto-foto yang dapat disampaikan melalui media sosial dan media massa.
Penulis : Muhammad Arya Malikul Mulki
Sumber : Koordinator PKH Kalianda, Ahmad Salasi