Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bravo Polri…!!! Polres Lamsel Ungkap Puluhan Ribu Benih Lobster Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bravo Polri…!!! Polres Lamsel Ungkap Puluhan Ribu Benih Lobster Ilegal

redaksi
Last updated: 28 Agustus 2019 12:40
redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) merilis benih Lobster ilegal di Mapolres setempat, Rabu, (28/08/19).

12 buah steropom warna putih yang berisi benih Lobster dari dalam mobil Daihatsu Terios dengan Nopol F 1308 AB, diamankan di Rest Area JTTS KM 87 Kecamatan Jati Agung Lamsel.

Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, menjelaskan bahwa pelaku dari pulau Jawa yang diseberangkan melalui Pelabuhan ASDP Indonesia Ferry Bakauheni.

“Pelaku telah melakukan, mengangkutan benih Lobster atas perintah dari SW ( Belum tertangkap_red) dengan upah Rp. 700.000, dimana benih lobster berikut kendaraan Daihatsu Terios warna putih F 1308 AB tersebut diterima dari Sdr. B. (belum tertangkap_red) di Jalan Tol Trans sumatera KM 80 yang kemudian akan dibawa menuju ke daerah Menggala kabupaten Tulang Bawang dan perbuatan tersebut sudah 2 kali” ungkapnya.

Adapun kronologi kejadian yakni pada hari Selasa, (27/08/19) sekira jam 17.20 WIB di Res Area Jalan Tol Trans Sumatera KM 87 Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Sat Reskrim Polres Lamsel dan Unit Reskrim KSKP Bakauheni mendapatkan informasi adanya pengangkutan Benih lobster di Jalan Tol Trans sumatera KM 87 Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian pertugas menemukan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih F 1308 AB yang sedang berhenti di Res area KM 87 yang dikendarai oleh tersangka FI, lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan didalam kendaraan ditemukan 12 steropom warna putih dan setelah dibuka didalam tiap-tiap steropom tersebut berisi benih lobster dengan jumlah seluruhnya 83.198 dari hasil keterangan bahwa perintah mengangkut tersebut dari SW dimana benih lobster tersebut akan dibawa menuju ke Daerah Menggala Kabupaten Tulang Bawang, selanjutnya dioper ke Kurir sesuai dengan petunjuk dari W, melalui telfon dengan tujuan Jambi, kemudian barang bukti berikut tersangka di Bawa ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan Penyelidikan dan penyidikan Iebih Lanjut.

Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona mengungkapkan bahwa taksiran harga benih lobster tersebut mencapai belasan milyar.

“Ditaksir sebanyak dua belas milyar delapan ratus Sembilan juta delapan ratus Iima puluh ribu rupiah” jawabnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Pelaku dikenakan Pasal 88 J0 Pasal 16 UU No. 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun Penjara dan denda paling banyak Rp. 1,5 Milyar. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Arinal : “Job Fair 2019 Merupakan Upaya Mengurangi Tingkat Pengangguran Di Lampung”
Next Article 4 Kades Di Kecamatan Ketapang Resmi Dilantik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aparat Gabungan Kembali Gelar Ops Penegakan Protokol Kesehatan
Polres Lamsel dan IMM Kalianda Bersinergi Tingkatkan Keamanan Wilayah
Latihan Beladiri Militer Jadi Salah Satu Kewajiban dan Bekal TNI Lamsel
DPRD Sahkan RPJPD Lamsel Tahun Anggaran 2025-2045
27 Plt Kepala SD Lamsel Didorong Wujudkan Sekolah HELAU yang Nyaman bagi Anak
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?