Hanuang.com

Sikap Ganda Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Taman dalam Kasus Pemecatan Operator PT Talun Jaya Abadi Picu Polemik

Hanuang.com, LAMPUNG SELATAN – Peran Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, dalam polemik pemecatan operator alat berat di PT Talun Jaya Abadi, kini menjadi sorotan dan memunculkan kebingungan di tengah masyarakat, Minggu, (22/06/2025).

Kisruh ini bermula dari aksi unjuk rasa warga terkait pemecatan Pak Dadi, seorang operator alat berat yang disebut-sebut diberhentikan secara sepihak. Dalam aksi sebelumnya, seorang perwakilan perusahaan bernama Heru secara terbuka menyebut bahwa keputusan pemecatan tersebut berasal dari instruksi langsung Taman.

Namun, dalam aksi lanjutan yang digelar pada Minggu, 20 Juni 2025, pernyataan berbeda justru dilontarkan oleh Taman yang hadir di lokasi sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan. Kepada massa aksi dan awak media, Taman menyatakan bahwa status Pak Dadi bukanlah pemecatan permanen, melainkan hanya “dirumahkan” karena kesulitan keuangan perusahaan.

“Pak Dadi tidak diberhentikan secara permanen, melainkan sedang dirumahkan. Perusahaan sedang menghadapi masa tanam jagung baru, kondisi keuangannya sedang sulit,” ujar Taman dalam sesi mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Palas, Iptu Suyitno.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan kebingungan baru. Pasalnya, pernyataan Taman seolah mencerminkan posisi sebagai pihak manajemen perusahaan, bukan sebagai anggota dewan yang seharusnya berpihak pada warga. Ketika didesak terkait hal ini, Taman enggan memberikan penjelasan lebih jauh dan hanya menyatakan bahwa dirinya hadir sebagai wakil rakyat yang mengawal aspirasi masyarakat.

“Saya di sini sebagai anggota DPRD yang mengawal aksi masyarakat,” ucapnya singkat, menghindari pertanyaan lanjutan.

Sikap berubah-ubah Taman inilah yang kini menimbulkan keraguan dan pertanyaan besar dari warga dan berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa Ketua Komisi IV tersebut terkesan “bermain di dua kaki” satu sisi mengaku membela rakyat, di sisi lain diduga terlibat dalam keputusan internal perusahaan.

Sejumlah warga yang ikut dalam aksi menyuarakan kekecewaan mereka atas sikap politis yang tidak konsisten tersebut.

“Kalau benar beliau berpihak ke rakyat, seharusnya memperjuangkan Pak Dadi, bukan malah memberikan penjelasan seperti orang perusahaan,” ujar salah satu peserta aksi.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Talun Jaya Abadi maupun DPRD Lampung Selatan terkait dugaan keterlibatan Taman dalam keputusan pemecatan tersebut.

Kasus ini menjadi cermin penting tentang perlunya integritas dan keberpihakan yang jelas dari para wakil rakyat, agar tidak menimbulkan kesan ambigu dalam membela kepentingan masyarakat atau korporasi. Masyarakat kini menanti sikap tegas dari lembaga DPRD Lampung Selatan untuk mengusut tuntas peran dan posisi Taman dalam persoalan ini.

Share

BERITA TERBARU