Hanuang.com – Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras beraneka merek yang mencapai ribuan botol. Selain 1.400 botol miras, Polres Lamsel juga memusnahkan 576 liter tuak, Rabu, (06/12/23).
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan, tindakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut sebagai bentuk menyikapi Pemilu 2024 yang sudah bergulir.
“Kita ada penindakan minuman keras ini juga upaya kami Polres Lampung Selatan menyikapi kegiatan yang saat ini sedang berlangsung yaitu Pemilu 2024,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, kepolisian melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik itu di tingkat Polres dan Polsek jajaran dengan cara turun langsung ke titik – titik lokasi yang diduga melakukan penjualan minuman beralkohol tersebut.
“Untuk miras ini kita gencar tidak hanya Polres dan Polsek jajaran, ini kegiatannya sifatnya mengecek ke spot-spot tempat yang diduga menjual miras,” bebernya.
Ia menyebutkan saat ini para penjual miras sudah lihai dalam menawarkan minuman beralkohol tersebut, sehingga petugas harus benar – benar ekstra bekerja.
“Sekarang para pemain miras sudah pintar, sekarang jualnya bukan malam tapi pagi. Jadi kalau malam pasti dia tahu akan di razia oleh polisi, jadi jualnya di pagi hari,” urai Kapolres. (Arya/Dika)