Hanuang.com

Pencuri Handphone di Tanjung Bintang Diamankan Polisi

Hanuang.com – Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (19/07/23) sekira pukul 19.30 WIB.

“Kami telah mengamankan AT (27) warga Bumi Waras Kota Bandar Lampung dan B (53) warga Jati Baru yang terlibat pencurian dengan pemberatan” ungkap Kompol Martono selaku Kapolsek Tanjung Bintang.

“Tertangkapnya pelaku utama pencurian ini berawal dari diamankannya sdr. AT (27) bersama barang bukti satu unit HP merk OPPO F11 pro, dari keterangan, iya mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara B (53)” lanjutnya.

Mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku utama ini, tim Tekab 308 langsung melakukan menggerebek pelaku di rumahnya yang berada di Merbau Mataram Lamsel.

Diketahui bahwa pelaku B (53) mengambil satu unit Hp Oppo F11 Pro didalam rumah korban dengan merusak atau mendongkel jendela dapur rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp, 8.000.000.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan 363 KUHP. (Arya)

Share

BERITA TERBARU