Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Di Kalianda, 52 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Darurat NarkotikaHukumKriminalitasLampung Selatan

Di Kalianda, 52 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel

Redaksi
Last updated: 20 Januari 2022 11:11
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Senin, (17/01/22).

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Lamsel yang dipimpin oleh IPDA M. Imam Farid juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 klip yang berisikan narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP. Abadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta BB berupa narkoba jenis sabu yang dimiliki oleh pelaku” ujarnya, Kamis, (20/02/22).

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seseorang, oleh karena itu pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Lampung Selatan, guna penyidikan lebih lanjut” tuturnya. (Humas)

TAGGED:HukumKriminalLampung SelatanNarkobaPolres LamselPolri
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article THLS Lamsel Dapatkan Program Jaminan Kesehatan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Penumpang Fery Naik Signifikan, Pelayanan ASDP Tetap Lancar dan Aman
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Lamsel Apresiasi Gerakan Swasembada Sekolah Desa Suka Marga – Sidomulyo
TPID Lamsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5,6 Ton Narkoba
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lamsel Sambangi STAI Yasba Kalianda
Pemkab Teken MoU dan PKS Dengan PMI Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?