Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kejari Lamsel Buka Pelayanan E-Tilang Melalui Aplikasi WhatsApp
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Kejari Lamsel Buka Pelayanan E-Tilang Melalui Aplikasi WhatsApp

Redaksi
Last updated: 25 Juni 2021 21:46
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pada masa pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan kini membuka layanan E-Tilang melalui aplikasi whatsapp untuk mempermudah pengurusan tilang.

Bahkan, Kepala Kejari Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H. mengatakan pihaknya telah melakukan MoU dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kalianda untuk mempermudah proses pengambilan STNK atau SIM yang terkena tilang.

“Masyarakat yang jauh dari Kejaksaan tidak perlu datang, mereka nanti bisa COD (Cash On Delivery). Kita kerja sama dengan PT. Pos nanti PT. Pos yang akan mengirim dan menghitung biayanya, karena COD kan bisa langsung berhubungan dengan orangnya,” ungkap Dwi saat menjadi narasumber pada dialog publik di Studio Radio DBFM, Kamis (24/6/2021).

Pada Dialog Publik yang dipandu oleh Kinan Ahmad itu, Dwi juga menjelaskan mengenai prosedur pelayanan E-Tilang melalui aplikasi Whatsapp. Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor whatsapp 0812 7351 2250.

“Kalo whatsapp selama 24 jam tapi untuk pelayanan karena petugas ini kan juga pegawai jadi tetap dengan jam kerja,” jelasnya.

Nomor tersebut, lanjut Dwi, dapat digunakan masyarakat untuk melakukan konfirmasi kepada petugas apabila telah melakukan pembayaran denda tilang melalui transfer.

“Masyarakat yang mungkin kena tilang bisa langsung whatsapp, umpamanya kena dendanya berapa, bisa langsung dibayar, setelah bukti bayarnya di foto lalu dikirimkan ke whatsapp petugas kami,” jelasnya lebih lanjut.

Selanjutnya, kata Dwi, petugas akan memberikan pilihan proses pengambilan STNK atau SIM kepada masyarakat. Yakni, dengan mengambil langsung ke kantor Kejari melalui layanan Drive thru tilang atau dikirim melalui layanan COD.

“Drive thru tilang ini ada di depan. Jadi masyarakat yang datang tidak perlu parkir, langsung mengambil di petugas depan. Sudah kami siapkan tempat untuk Drive to tilang,” ungkapnya.

Dengan adanya berbagai inovasi dalam memberikan layanan pengurusan denda tilang itu, Dwi berharap dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa melanggar peraturan pemerintah mengenai prokes Covid-19.

“Kita berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, namun disisi lain kita juga harus menerapkan prokes Covid-19 secara disiplin, kita mengurangi adanya kerumunan,” pungkasnya. (ptm).

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Menteri Pendidikan RI Minta DWP Lamsel Aktif Sosialisasikan Program Merdeka Belajar
Next Article Songsong HUT Bhayangkara Ke 75, Polres Lamsel Gelar Bhakti Sosial
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lindungi Produk Petani, BUMD Lamsel Maju Siap Dioperasikan
Waspada Investasi Bodong, BEI Berikan Edukasi Kepada Warga Sidomulyo
Danramil Tanjung Bintang Anjangsana Ke Warakawuri Polri
Bintara Remaja Koramil Kalianda Laksanakan Orientasi Pratugas
Di Lampung Utara, Letkol Enrico Libas 27 Route Trail Ekstrim
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?