Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Gelapkan Uang Setoran Hampir Setengah Milyar, Karyawan Indomaret Dicomot Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Gelapkan Uang Setoran Hampir Setengah Milyar, Karyawan Indomaret Dicomot Polres Lamsel

Redaksi
Last updated: 15 Januari 2021 19:48
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, KALIANDA – PT. Indomarco Adi Prima yang berada di Jalan Lintas Sumatera Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) mengalami kebobolan uang setoran senilai ratusan juta.

Berdasarkan release yang disampaikan ke media, uang setoran tersebut diduga digondol salah seorang karyawan perusahaan, yakni Haryadi (24) warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Pemuda berkulit sawo matang ini merupakan sales marketing di PT. Indomarco Adi Prima. Ia melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut pada Kamis (3/1/2020) lalu.

Kasat Reskrim Iptu Edy Yulianto mengungkapkan, pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan dengan cara menggunakan faktur fiktif.

“Setelah barang dikirim oleh driver, pelaku menyuruh untuk mengirimkan barang-barang sesuai orderan tersebut ke toko lain. Kemudian, barang milik Indomarco tersebut dijual secara tunai oleh pelaku. Terlebih, uang penjualan barang itu tidak di setorkan ke PT. Indomarco Adi Prima. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 471.718.635,” Ungkap Iptu Edy Yulianto, Jum’at (15/1/2021).

Ia melanjutkan, atas kejadian tersebut pihak perusahaan kemudian melaporkan tindakan pelaku ke Polres Lamsel. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Tipidter Sstreskrim Polres Lamsel langsung bertindak cepat.

“Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya, yaitu di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

“Pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira jam 00.30 Wib anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lamsel berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya,” Imbuh Kasat Reskrim.

Dikatakannya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan beberapa alat bukti diamankan ke Mapolres Lamsel. Barang buktinya yaitu berupa copy data diri Haryadi serta pengangkatan kerja di PT. Indomarco, copy 151 faktur dari PT. Indomarco dan copy 16 Stock Loading and Delivery. (*)

Sange Gak Kebendung, Pelaku Cabul Diciduk Polsek Merbau Mataram
Ketua TP PKK Lamsel Resmikan Klinik Bersalin BPM di Jati Agung
Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo Resmi Menutup Lampung Fair 2018
Jumat Curhat di Ketapang, Polres Lamsel Kembali Dapatkan Dukungan Dari Masyarakat
Banjir Melanda, Bantuan Mengalir: Pemkab Lampung Selatan Bergerak Bersama Dunia Usaha
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Gelapkan Uang Setoran Hampir Setengah Milyar, Karyawan Indomaret di Comot Polres Lamsel
Next Article Ajak Para ASN Berolahraga, Nanang : “Sepakbola Baik Untuk Menjaga Stamina”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?