Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Berkat Kejelian Petugas…!!! Satnarkoba Polres Lamsel Berhasil Amankan Puluhan Kilo Ganja & Sabu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Berkat Kejelian Petugas…!!! Satnarkoba Polres Lamsel Berhasil Amankan Puluhan Kilo Ganja & Sabu

Redaksi
Last updated: 4 Maret 2020 18:24
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan puluhan kilo gram narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu.

Selama bulan Februari 2020, Satuan Narkoba Polres Lamsel berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dana sabu senilai Rp. 28,766 Miliar.

Terungkapnya jaringan narkoba tersebut berkat kejelian petugas dipintu masuk area Seaport Intediction (SI) Pintu masuk penyebrangan pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) Lampung.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edi Purnomo, SH, SIK, mengungkapkan, bahwa jajaranya berhasil mengamankan narkoba jenis Ganja sebanyak 22 Kg senilai Rp. 66 juta dan sabu-sabu seberat 28,7 Kg senilai Rp. 28,7 miliar.

“Selain ganja dan sabu, kami berhasil mengamankan 10 tersangka” ungkapnya.

“Nakoba yang berhasil diamankan selama 1 bulan di bulan Februari 2020 dalam 6 kasus laporan polisi. Selain narkoba kami juga mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Kapolres saat pres rilis di Mapolres Lamsel, Rabu, (4/3/2020).

Kapolres menjelaskan, dalam kasus ini, ada modus baru yang digunakan para tersangka, yakni sabu-sabu dibawa pelaku dalam 1 pasang Sepatu dan Sandal kulit yang digunakan olehnya.

“Berkat kejelian petugas seorang penumpang Bus tujuan Jakarta, setelah dilakukan pemeriksaan disepasang Sepatu dan Sendal Kulit, akhirnya petugas mendapatkan sabu masing-masing sebesart 500 gram,” jelasnya.

Adapun 6 kasus tersebut diantaranya :

  1. Pada tanggal 6 Februari 2020 sekira pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan 20 Kg ganja yang dibungkus 1 karung plastik yang dicampur dengan tumpukan 2 karung jengkol yang hendak dikirim ke Bekasi, Jabar, atas nama Pendi. Namun dalam kasus ini petugas belum berhasil mengamankan tersangka.
  2. Pada tanggal 11 Februari 2020, mengamankan 7 Kg sabu dan mengamankan 4 orang tersangka yakni DW, M.RS, BWP, dan WE. Dalam kasus ini Fendi (DPO).
  3. Pada tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 12.30 WIB, di Seaport Bakauheni, petugas berhasil mengamankan 2 Kg ganja tak bertuan yang dibungkus dan disimpan dalam tumpukan isi 2 karung jengkol.
  4. Pada tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 11. 00 WIB, mengamankan 1 Kg Sabu yang dibungkus 2 plastik bening yang disimpan dalam 1 pasang sepatu warna merah dan 1 pasang sendal kulit, dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni KD, HB, dan JH.
  5. Pada tanggal (16/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB, mengamankan 18,7 Kg sabu dalam kendaraan Toyota Agya warna abu abu dengan Nomor Polisi BM 1193 CZ, yang dikendarai oleh 2 orang tersangka, yakni SH dan IR.
  6. Pada tanggal (28/2/2020) sekira pukul 02.00 WIB, mengamankan 1 Kg sabu dan mengamankan 1 orang tersangka yakni SY.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, 10 orang tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling Singkat 5 (lima) tahun penjara, dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau Seumur Hidup dan pidana mati,” paparnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Lamsel juga memberikan apresiasi kepada dua orang awak media yang turut membantu dalam menangkap pelaku narkoba saat kabur.

“Polres Lamsel memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan kepada Teguh dan Aji yang ikut membantu petugas,” pungkasnya seraya mengajak para masyarakat untuk katakan Tidak pada Narkoba.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. dalam kasus ini, Jajaran Polres Lamsel setidaknya telah menyelamatkan generasi bangsa sekitar 147.900 Jiwa dari bahaya Narkoba. (Arya/Jasmin)

Polda Lampung Kembali Terima Bantuan Oksigen Dari PT. Pupuk Indonesia
Pelaku Curat Modus Dongkel Jendela Ditangkap Polsek Tanjung Bintang
Kasetpres Heru Budi Hartono Jenguk Anggota Polri Yang Masih Dirawat
Pemkab Lamsel Gelar Rakor Antisipasi Peningkatan Status Anak Gunung Krakatau
Hingga Siang Ini, Korban Meninggal Mencapai 22 Orang & 129 Orang Luka-Luka Pasca Diterjang Gelombang Tinggi Laut
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article BPK RI Gelar Exit Meeting Bersama Pemkab Lamsel
Next Article Kabar Gembira…!!! Bulan Depan, 524 Huntap Korban Tsunami Akan Segera Dibangun
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?