Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 338 Napi LP Kalianda Dapat Remisi, 15 Orang Diantaranya Langsung Bebas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

338 Napi LP Kalianda Dapat Remisi, 15 Orang Diantaranya Langsung Bebas

redaksi
Last updated: 17 Agustus 2019 14:42
redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – HUT RI Ke 74 menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana di Lapas Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu, (17/08/19).

Sebanyak 338 orang warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) dan 15 orang diantaranya langsung bebas.

Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Kalianda, Endang Lintang Hardiman, saat menggelar acara Penyerahan Remisi kepada Narapidana Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Tahun 2019.

“Kita berkomitmen bersama rekan-rekan untuk menjadikan lapas ini sebagai lapas berzona integritas dan bebas korupsi. Jadi saat ini tidak ada lagi pungli, semuanya gratis, jadi apapun hak mereka sesuai aturan yang ada jika persyaratan telah dipenuhi, kita tidak pernah menghambat hak mereka, jika ada seperti itu silahkan diadukan” ungkapnya.

Saat ini pihaknya juga bekerjasama dengan Bank (BRI Brizzi_red), dalam menciptakan uang non tunai untuk menghindari pungli dan lainnya.

“Ini untuk menghindari pungli, permainan judi, pembelian narkoba dan lainnya yang digunakan dengan uang tunai” tambahnya.

Hal itu dilakukan untuk menekan dan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan karena mesin pengambilan hanya satu pintu jadi dapat terkontrol. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dilepas Kapolda, Rombongan Brigjen Rudy Setiawan Siap Kibarkan Merah Putih Di Puncak Rajabasa
Next Article Kejari Lamsel Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Reses Di Way Lubuk, Hero Lamsel Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Pemkab Lamsel Gelar MoU Dengan Polres, Kodim, dan Perguruan Tinggi di Lampung
Dugaan Pengawet Makanan, Ditnarkoba Polda Banten, BPOM & Disperindag Gelar Sidak
Demokrat Beri Surat Tugas Ke Nanang Ermanto
PWM Lampung Tunjuk BBHAR Lamsel Untuk Bagikan Puluhan Paket Sembako
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?