Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 3 Tersangka Produksi Uang Palsu Ditangkap, Polisi Sita 22 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

3 Tersangka Produksi Uang Palsu Ditangkap, Polisi Sita 22 Miliar

Redaksi
Last updated: 18 Juni 2024 21:28
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF.

“Uang palsu pecahan Rp100.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam usai melaksanakan salat Iduladha di Lapangan Promoter, Senin (17/6/24).

Dijelaskan Kabid, dari ketiga tersangka tersebut tidak ada satupun yang merupakan warga Jakarta, yaitu M warga Cirebon, YA warga Sukabumi, dan FF asal Surabaya.

Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap usai adanya informasi dari masyarakat mengenai produksi uang palsu. Kemudian, dilakukan penggerebekan dan ditemukan uang siap edar, mesin cetak, mesin penghitung, mesin pemotong, dan tinta berbagai macam warna.

“Penyidik menyita barang bukti Rp22 miliar uang palsu yang siap edar,” jelas Kabid.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Gelar Salat Idul Adha 1445 H di Lapangan Korpri Kalianda
Next Article Enam Warga Kecamatan Rajabasa Dapat Bantuan Bedah Rumah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja
Dugaan TPPU, Bareskrim Periksa Anak Panji Gumilang
Viral di Medsos, Polri Tangkap Terduga Pembakaran Al-Qur’an
Polisi Tangkap Jaringan Peretas HP Modus File APK
Bawaslu Tegaskan Masa Reses Tak Boleh Dijadikan Ajang Kampanye Pemilu 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?