Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 2 Perampok Uang Nasabah Berhasil Ditangkap Usai Bawa Kabur Uang sebesar Rp 742 Juta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Berita Sumatera

2 Perampok Uang Nasabah Berhasil Ditangkap Usai Bawa Kabur Uang sebesar Rp 742 Juta

Redaksi
Last updated: 1 Desember 2023 03:37
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi) yang membawa hasil Rp 742 Juta.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (13/11/23) lalu, di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Uang hasil rampok ini kemudian dibagi dua. Dimana F selaku eksekutor menerima Rp 500 juta dan W menerima Rp242 juta.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Hery Murwono, S.St., Mk., menjelaskan, kejadian berawal ketika korban H menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kabupaten Kampar untuk di setor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja.

“Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya,” tegas Kabid Humas Polda Riau, Kamis (30/11/23).

Disisi lain, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan SH., SIK., menjelaskan kedua pelaku telah dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.

“Tersangka FM alias Faksi warga Lampung, selaku eksekutor. Tahun 2020 juga kasus yang sama baru keluar, kakaknya masih DPO lalu main lagi pada 13 November kemarin ditangkap di Batam. W alias Dodo yang menggambar situasi dan sering ikut mengawal ambil yang dari veron ditangkap, 29 November sore,” jelas Kombes Pol. Asep Darmawan.

Dari penangkapan tersebut Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api dan beberapa butir peluru, mesin cuci, blender, handphone dan dua unit sepeda motor.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. W dan F juga dijerat UU darurat atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal seumur hidup.

TAGGED:Berita Sumatera
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jelang Pemilu 2024, Polda Lampung Mulai Pantau Perkembangan Medsos
Next Article PWI : Tugas Media Beritakan Rekam Jejak Paslon Peserta Pilpres 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jual Satwa Dilindungi Lewat FB, Oknum ASN Ini Diamankan Polisi
Tegas Terukur, Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuh Pegawai BRI Link
Perwira Tinggi TNI Datang, Polsek Mestong Mendadak Ramai
Antisipasi Karhutla, Polda Jambi Berikan Edukasi Ke Masyarakat
Jaga Stamina, Kapolda Jambi Ajak Jajarannya Jalan Sehat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?