Hanuang.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan 10 ekor anak buaya muara di Areal Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel, Kamis, (13/09/18).
Kejadian tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truck box paket Eka Sari Lorena warna orange kombinasi, dengan Nopol B 9569 SCE.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Rafli Yusuf Nugraha, dibawah Pimpinan Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, menuturkan bahwa pihaknya mengamankan 10 ekor anak buaya.
“Dalam pemeriksaan, kita mendapatkan satu paket keranjang yang berisi 10 Ekor anak buaya muara, yang dibawa dari kantor Eka Sari Lorena Jambi dan akan dikirimkan ke kantor Eka Sari Lorena Jakarta, berdasarkan resi pengirim an.Sudarso alamat jambi penerima an. Ardian alamat kepanjen malang” ungkap Rafli.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Hanuang.com, saat ini paket buaya tersebut dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni dan sudah dikoordinasikan untuk diserahkan kepada pihak karantina. (Arya)