Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: (Video) Polres Lamsel Ungkap 25 Perkara Selama Ops Sikat Krakatau 2020
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Hanuang TVKriminalitasLampung Selatan

(Video) Polres Lamsel Ungkap 25 Perkara Selama Ops Sikat Krakatau 2020

redaksi
Last updated: 19 Februari 2022 04:27
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE
Hanuang.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar press release ungkap kasus Operasi Sikat Krakatau 2020 di Mapolres setempat, Kamis, (03/09/20).

Selama 14 hari (14 s/d 31 Agustus 2020) Ops Sikat Krakatau 2020 tersebut, Sedikitnya ada 35 pelaku yang diamankan beserta sejumlah barang bukti (BB) dari 25 perkara.

AKBP. Zaky Alkazar Nasution, selaku Kapolres Lamsel, menjelaskan bahwa dari para pelaku, ada yang sudah menjadi target operasi (TO) Polres dan jajaran Polsek di Lamsel.

“Empat perkara merupakan TO, dan 21 perkara Non TO” bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 6 unit sepeda motor dan 59 BB lainnya berupa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi) rakitan beserta amunisi yang merupakan hasil kejahatan.

“8 pucuk senpi rakitan dengan rincian satu pucuk berkaitan dengan perkara pencurian dengan kekerasan, dan sisanya merupakan hasil dari penyerahan oleh warga masyarakat ke pihak kepolisian” beber Mantan Kanit II Dittipidkor Bareskrim Polri itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku saat ini ditahan di Mapolres dan Mapolsek Lamsel guna penyidikan lebih lanjut. (Arya)

TAGGED:Hanuang TVKriminalPolri
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article TNI di Natar Bantu Warga Perbaiki Jalan
Next Article Terima B1.KWK, PKS Instruksikan Kemenangan Tony-Antoni di Pilkada Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarah Baru Lampung Selatan, Dua Pelajar Lolos Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Saat Briefing, Nanang Soroti Serapan Anggaran & Pendapatan Daerah
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Bibit Pohon di BHC
Thamrin Tinjau Langsung Jalur Wisata Laut, Perairan Pantai dan Pulau-Pulau Wisata Bahari
Raih 9 Emas, Atlet Lamsel Sabet Tiga Kategori Juara Umum Kejuaraan Tinju Amatir se-Sumbagsel & Banten
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?