Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ungkap Kasus Mafia Tanah, KemenATR/BPN Selamatkan Kerugian Negara Rp1,9 T
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Berita Sumatera

Ungkap Kasus Mafia Tanah, KemenATR/BPN Selamatkan Kerugian Negara Rp1,9 T

Redaksi
Last updated: 26 Juni 2024 16:00
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,19 triliun berkat hasil pengungkapan tiga kasus kejahatan mafia tanah di Provinsi Jambi.

“Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak,” ujar Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Markas Polda Jambi, Selasa (25/6/2024).

Menteri AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap, yang mana modus kejahatannya yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

“Semua berkas perkara (pertanahan) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri,” ujar Menteri AHY.

Atas hasil tersebut, Menteri AHY mengutarakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah.

“Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media. Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita,” ujar Menteri AHY.

Dalam kesempatan sama, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menyadari ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Provinsi Jambi.

“Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama,” jelas Kapolda.

TAGGED:Berita Sumatera
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article PUPR Targetkan Pembangunan Memorial Park di IKN Rampung pada 16 Agustus 2024
Next Article Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Transaksi Judi Online Terbesar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirgahayu Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Ribuan Paket Sembako Dibagikan Ke Masyarakat
Viral Video Aksi Koboi Pria Buang Tembakan Berkali-kali, Ini Penjelasan Polda Sumut
Beredar Hingga Ke Lampung, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Yang Dikendalikan Napi Dari Dalam Lapas
Polda Jambi Gelar Gowes Gembira, Tim Orange Senang Terima Sembako
Kapolda Jambi Terima Kunjungan Pjs Gubernur
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?