Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Terungkap…!!! Pelaku Penghamil Pelajar di Natar Merupakan Ayah Tiri

Terungkap…!!! Pelaku Penghamil Pelajar di Natar Merupakan Ayah Tiri

Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Sektor) Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan pelaku pencabulan, Minggu, (04/02/2024).

Pelaku yakni TU (38) yang merupakan ayah tiri dari korban yang saat ini masih berstatus pelajar.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra menerangkan pelajar inisial L (17) ketahuan hamil saat tes urine di sebuah sekolah di Kecamatan Natar.

“korban mengakui dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya,” jelasnya.

Tak terima buah hati diperlakukan tidak senonoh, ayah kandung korban NS (37) melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Natar.

“Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya dalam kurun waktu dari tahun 2022 sampai bulan Januari 2024, perbuatan tersebut dilakukan dirumah tersangka” ujarnya.

Diketahui bahwa untuk memuluskan perbuatan biadab tersebut itu, pelaku mengancam korban untuk tidak membiayai sekolahnya jika menolak, kini korban menjadi hamil dengan usia kandungan saat ini kurang lebih 5 bulan.

Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolsek setempat. Tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tentang Perpu Tahun Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (Arya)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *