Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Tersangka Laka Lantas di Cugung Akhirnya Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Tersangka Laka Lantas di Cugung Akhirnya Ditangkap

Redaksi
Last updated: 14 Maret 2024 21:55
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Penyidik Unit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas )Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil memburu G (40), yakni tersangka kecelakaan lalu lintas di jalan umum Desa Cugung, Kecamatan Rajabasa, Sabtu, (10/02/24).

Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) tersebut yang menelan korban jiwa seorang wanita yang dibonceng pelaku inisial TS (38) dengan mengendarai honda beat berwarna putih tanpa plat nomor.

“Kita melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka atas nama inisial G, ini kita tangkap didaerah desa Pasar Baru Baturaja Timur OKU” jelas Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin dalam konference persnya, Rabu, (13/03/2024).

“Akhirnya kita tangkap dan kita tahan di Polres sejak (08/08/24) lalu” lanjutnya.

Dari keterangan penyelidikan diketahui pelaku mengakui bahwa kendaraan yang dikendarainya di jalan menurun tersebut tidak bisa dikendalikan (rem tidak berpungsi) sehingga terjadi kecelakaan.

Saat kejadian pelaku bukannya menolong dan meminta pertolongan warga, tersangka G (40) justru meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang, luka lecet pada wajah, luka lecet pada siku tangan kanan, memar pada pinggang sebelah kanan, lecet pada bagian wajah, memar pada punggung sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit Bob Bazar Kalianda.

“Yang memberatkan pelaku karena dia melarikan diri tidak melakukan upaya menolong, tidak melaporkan ada kejadian kecelakaan baik kepada masyarakat setempat atau pihak kepolisian” papar Kapolres.

Pelaku dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UUD LLAJ no 22 tahun 2029 tetang kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan pasal 312 UUD LLAJ no 22 tahun 2029 tentang tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara paling lama 6 tahun. (Humas)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD Lamsel, Suhar Pujianto: “Ini Kepercayaan dan Amanah Masyarakat Untuk Saya”
Next Article Bulan Depan Bareskrim Kejar Fredy Pratama ke Thailand
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringati HTBS 2022, Dinkes Lamsel Berhasil Raih Juara 3 Kategori Optimalisasi Penemuan Kasus TBC
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Dan Rapat THLS Satpol PP Lamsel
Sehari Usai Temu Karya, Dendi Romadhona Sambangi Kediaman Sahirul Hidayat
Pemkab Lamsel Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-51 Korpri 2022
Nanang Ermanto Resmikan Monumen Buah Kebun Edukasi Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?