Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Terlibat Narkoba, Mantan Anggota DPRD Lamsel Dicomot Polda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Terlibat Narkoba, Mantan Anggota DPRD Lamsel Dicomot Polda

Redaksi
Last updated: 14 Juni 2019 20:40
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Mualim Taher, Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) periode 1999-2004, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis, (13/06/19).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen.

“Ya benar, kami ada melakukan penangkapan terhadap ketiga orang itu,” kata dia saat dikonfirmasi, Jum’at, (14/06/19).

Diketahui bahwa selain Mualim Taher, polisi juga turut mengamankan dua orang lainnya. Yakni Anes dan Bambang. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Namun Shobarmen belum bisa merinci kronologis penangkapan tersebut dan peran masing-masing apakah pengguna, pengedar atau bandar, sebab ketiganya masih dalam pemeriksaan.

“Mereka masih diperiksa. Statusnya masih terperiksa. Kita punya waktu 3×24 jam untuk menentukan status ketiganya. Kita gelar perkara terlebih dahulu, sehingga nantinya jelas status mereka,” bebernya.

Sebagaimana diketahui berdasarkan informasi yang didapat Kupas Tuntas, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. Dari penangkapan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan beberapa handphone. (Arya/Kardo/Oscar)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Babinsa Purwodadi Ikut Serta Awasi Program Pembangunan Jalan Desa
Next Article Terjun Ke Dunia Politik, Vokalis Jamrud Nyalon Bupati Pandeglang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bobol ATM, Warga Kecamatan Katibung Ini Gondol Uang Senilai Ratusan Juta Rupiah
Babinsa Koramil Katibung Turut Andil Dalam Pembangunan Rabat Beton Desa Talang Jawa
Ketua DPRD & Ketua REPDEM Lamsel Paparkan Lahan Di Lampung Untuk #DKI
Siti Rahma : “Peran Keluarga Sangat Penting Dalam Menghindari Narkoba”
Gotong-Royong, TNI dan POLRI Rehab Gedung Serbaguna Milik Warga Kampung Baru III
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?