Hanuang.com – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mencopot dua jenderal di tubuh Polri, Jum’at, (17/07/20).
Keduanya yakni, Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, dan Brigjen Nugroho Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Diketahui bahwa dicopot jabatannya Irjen Napoleon karena tersandung kasus pelanggaran kode etik dengan tidak melakukan kontrol dan pengawasan kepada jajaran.
Sedangkan Brigjen Nugroho dicopot karena hal yang sama, yakni tak melaporkan kepada pimpinan (Napoleon_red) terkait urusan surat red notice atas nama Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra merupakan seorang pengusaha dan buronan korupsi asal Indonesia. Pada 2009, ia melarikan diri ke Papua Nugini sehari sebelum ia dijebloskan ke penjara karena perannya dalam penggelapan dana perbankan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.
telah melarikan diri ke Port Moresby, Papua Nugini, menggunakan pesawat carteran sejak 10 Juni 2009 atau sehari sebelum vonis dibacakan oleh MA.
“Ya, betul (Napoleon dan Nugroho dimutasi-red),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detik.com. (*)