Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Terima SP2HP, GML DPK Kalianda Tetap Konsisten Kawal Kasus Pengeroyokan Hingga Tuntas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Terima SP2HP, GML DPK Kalianda Tetap Konsisten Kawal Kasus Pengeroyokan Hingga Tuntas

Redaksi
Last updated: 28 November 2019 02:41
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Korban penganiayaan oleh oknum ormas masih dalam pengawalan ketat dari Gema Masyarakat Lokal (GML) DPK Kalianda, Kamis, (28/11/19).

Kali ini, DPK Kalianda, melalui Ketuanya, Slamet Riyadi yang selaku penerima kuasa dari Joni Fitrianora, telah menerima SP2HP yang berisikan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polsek Katibung, Lampung Selatan (Lamsel).

Diketahui sebelumnya, Joni sebagai pelapor mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, yakni pengeroyokan terhadap dirinya oleh oknum ormas yang berjumlah lebih dari satu orang tersebut.

Slamet Riyadi menjelaskan sebagai penerima kuasa dari korban, akan fokus mengawal peristiwa itu hingga tuntas. Karena menurutnya Negara Indonesia adalah negara hukum.

“Tidak ada orang yang kebal hukum, karena negara kita ini negara hukum, dan kasus ini akan kami kawal hingga benar-benar tuntas” ungkapnya.

“Tetap kita tunggu dan kita percayakan kepada aparat dan penyidik, karena kita yakin dan percaya aparat kita netral dan bekerja secara profesional” tambahnya.

Diketahui bahwa dalam SP2HP tersebut, pihak penyidik dari Kepolisian Sektor Katibung, telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang ada.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, langkah yang diambil Ormas GML DPK Kalianda membuktikan kepada masyarakat bahwa ormas maupun organisasi lainnya dapat terjerat hukum jika melakukan perbuatan melawan hukum. (Arya)

Tekan Pelanggaran, Personil Kodim 0421/LS Teken Komitmen Integritas
Kodim 0421 Lamsel Jalani Vaksinisasi Covid-19 Dosis Kedua
Jambret Merebak Di Kecamatan Sidomulyo, Kali Ini Korbannya Nasabah Bank
BPK RI Lakukan Audit Sejumlah Ruas Jalan di Lamsel
Thamrin Buka Musda Ke-IX DPD PPNI Kabupaten Lampung Selatan
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article 8 Fraksi Setujui Ranperda APBD Lamsel Tahun Anggaran 2020
Next Article Pembentukan Kader Bela Negara, Kodim 0421 Lamsel Berikan Materi Kewaspadaan Dini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?