Hanuang.com

Terima SP2HP, GML DPK Kalianda Tetap Konsisten Kawal Kasus Pengeroyokan Hingga Tuntas

Hanuang.com – Korban penganiayaan oleh oknum ormas masih dalam pengawalan ketat dari Gema Masyarakat Lokal (GML) DPK Kalianda, Kamis, (28/11/19).

Kali ini, DPK Kalianda, melalui Ketuanya, Slamet Riyadi yang selaku penerima kuasa dari Joni Fitrianora, telah menerima SP2HP yang berisikan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polsek Katibung, Lampung Selatan (Lamsel).

Diketahui sebelumnya, Joni sebagai pelapor mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, yakni pengeroyokan terhadap dirinya oleh oknum ormas yang berjumlah lebih dari satu orang tersebut.

Slamet Riyadi menjelaskan sebagai penerima kuasa dari korban, akan fokus mengawal peristiwa itu hingga tuntas. Karena menurutnya Negara Indonesia adalah negara hukum.

“Tidak ada orang yang kebal hukum, karena negara kita ini negara hukum, dan kasus ini akan kami kawal hingga benar-benar tuntas” ungkapnya.

“Tetap kita tunggu dan kita percayakan kepada aparat dan penyidik, karena kita yakin dan percaya aparat kita netral dan bekerja secara profesional” tambahnya.

Diketahui bahwa dalam SP2HP tersebut, pihak penyidik dari Kepolisian Sektor Katibung, telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang ada.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, langkah yang diambil Ormas GML DPK Kalianda membuktikan kepada masyarakat bahwa ormas maupun organisasi lainnya dapat terjerat hukum jika melakukan perbuatan melawan hukum. (Arya)

Share

BERITA TERBARU