Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sosperda No. 3 Tahun 2020, Jenggis Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRD

Sosperda No. 3 Tahun 2020, Jenggis Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Redaksi
Last updated: 23 September 2024 03:32
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Jenggis Khan Haikal, mengajak masyarakat menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Hal tersebut sempaikan Legeslatif dari Fraksi Demokrat saat menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dipusatkan di Desa Babulang Kecamatan Kalianda, Jum’at, (5/7/2024).

Untuk menjaga hal tersebut Jenggis meminta agar warga yang memelihara ternak nya untuk tidak berkeliaran.

Selain itu ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menghidupkan petasan di tempat umum dan membawa senjata tajam di tempat hiburan.

Menurutnya itu semua salah satu dari implementasi atau menerapkan Perda No 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Ketertiban Umum, adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat, adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman, nyaman dan tenteram.”ujarnya.

Dikatakan Peraturan Daerah Nomor: 3 tahun 2020 ini meliputi Tempat Umum yang meliputi prasarana atau sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah swasta atau perorangan.

“Oleh karena itu melalui kegiatan ini, Saya mengajak semua pihak dan masyarakat dapat saling menjaga agar tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan saling melindungi dengan tidak melakukan perjudian, minum-minuman keras dan mengkonsumsi narkoba” pungkasnya. (Jasmin)

Kejari Lamsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Dari 86 Perkara
Pemkab Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas KLA Dalam Rangka Evaluasi Penilaian 2022
Bunda Winarni Perkenalkan Wisata Kebun Edukasi Kepada Risty Tagor
Tanamkan Disiplin, Babinsa Tanjung Bintang Latih PBB Pada Siswa SMP IT Tunas Insan Cendekia
Ini Tanggapan BBHAR Terkait Kemenangan Warga Bumi Restu Terhadap Sengketa Lahan Pasar
TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dwi Riyanto : Pembangunan Infrastruktur Harus Menjadi Salah Satu Bagian Yang Diprioritaskan
Next Article Komisi Ill DPRD Lamsel Bersama Dinkes Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?