Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sosperda No. 2 Tahun 2015, Hero Edukasi Masyarakat Terkait Pengelolaan Sampah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Sosperda No. 2 Tahun 2015, Hero Edukasi Masyarakat Terkait Pengelolaan Sampah

Redaksi
Last updated: 12 Maret 2022 14:16
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Sosperda tersebut digelar di Kebun Durian Premium wilayahnya, yang dihadiri masyarakat dari dua desa, yakni Desa Kedaton dan Desa Hara Banjarmanis, Jumat, (11/03/22).

Selain itu hadir juga tim dari pengacara wong cilik, BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel yang dipimpin langsung oleh Merik Havit, Ketua LBH Sabusel, Hasanuddin, dan lainnya.

“Sosper ini bertujuan agar masyarakat khususnya wilayah desa memiliki payung hukum dalam pengelolaan sampah, serta mengetahui dasar hukumnya” beber Hendry.

Menurutnya salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan desa bahkan menyebabkan banjir dikarenakan banyaknya sampah rumah tangga yang tercecer di sembarang tempat.

Hero sapaan akrabnya juga mengedukasi warga agar dapat mengelola sampah dengan baik dan tersedianya tempat pembuangan sampah sementara di tiap desa.

“Saya pilih mensosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Sampah, agar masyarakat tahu bagaimana cara mengelola sampah yang benar” jelasnya.

“Sebab salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan bahkan menyebabkan banjir adalah perilaku manusia yang membuang sampah sembarangan” tutupnya. (Arya)

Lamsel Kembali Raih WTP Selama Empat Kali Berturut-Turut
Lampung Selatan Pecahkan Rekor Peserta, 500 Teknisi Padati Borneo Flasher Indonesia Tour 2026
Kolase Dekranasda Lamsel Pukau Pengusaha Perempuan Terkenal Di Indonesia
Menang Lawan Putrad PB, Persilas Lolos Ke Semifinal Liga 3 Indonesia
Pemkab Lamsel Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bunda Winarni Hadiri Undangan Intervensi Spesifik Penanganan Stunting Di Desa Mekar Mulya
Next Article Banten Berduka, GML Terjun Ke Jalan Galang Dana
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?