Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sekda Lamsel Hadiri Rakernas FORSESDASI Secara Virtual
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Sekda Lamsel Hadiri Rakernas FORSESDASI Secara Virtual

redaksi
Last updated: 23 Mei 2022 22:18
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), secara virtual dari ruang Sekda kantor Bupati setempat, Senin, (23/5/2022).

Rapat kerja nasional FORSESDASI ini diselenggarakan langsung dari Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi Melalui Transformasi Core Values ASN BerAKHLAK”.

Adapun, acara yang berlangsung secara hybrid ini akan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, dari tanggal 23 Mei 2022 hingga 24 Mei 2022.

Ketua Umum DPP FORSESDASI, Lalu Gita Ariadi dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional per 31 Desember 2021, jumlah ASN di Indonesia yang terdiri dari PNS dan PPPK yaitu sebanyak 4,46 juta lebih.

“Dari jumlah tersebut 19 persen diantaranya merupakan ASN yang berusia 45 sampai 60 tahun, yang direkrut angkatan tahun 1990 an. Sebagai lawan dari milenial adalah kolonial yang banyak diantaranya masih gagap teknologi, sementara kita akan berhadapan dengan era 4.0,” ujar Ketua Umum DPP FORSESDASI.

Sebanyak 1,6 juta orang atau 38 persen dari total PNS saat ini menjalankan pekerjaan rutin dan sederhana. Sementara kebutuhan dengan berorientasi pada pelayanan harus akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif untuk menghasilkan sebuah produktifitas yang tinggi.

“Untuk menghasilkan produktifitas yang tinggi, tentu diharapkan ASN bekerja secara rutin. Semua dalam sebuah suasana kompetisi supaya dapat menghasilkan produktifitas yang setinggi-tingginya,” ungkap Lalu Gita Ariandi.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menuturkan, Presiden RI telah memutuskan bahwa budaya kerja itu dijadikan satu, yang ada didalam Core Values ASN yaitu BerAKHLAK. Sehingga jika ada penugasan pindah daerah, nanti tetap akan melakukan budaya kerja yang sama.

“BerAKHLAK ini mulai diterapkan pertama kali oleh Kementrian PANRB dan merupakan bagian dari sari pati semua budaya kerja baik daerah maupun Kementrian Daerah. BerAKHLAK itu merupakan BER – Orientasi Pelayanan – Akuntabel – Kompeten – Harmonis – Loyal – Adaptif – Kolaboratif,” tutur Suhajar Diantoro.

Lebih lanjut, Suhajar Diantoro menjelaskan tugas ASN merupakan operator dari Pemerintah itu mewujudkan 4 tujuan bernegara yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 3 diantaranya ada dipundak kawan-kawan yang ada di daerah.

“Pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang kedua memajukan kesejahteraan umum dan yang ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Suhajar Diantoro lebih lanjut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga menambahkan, Presiden RI juga telah menetapkan cara kita berpemerintahan dan cara mengelola negara yang disebut demokrasi konstitusional.

“Demokrasi konstitusional adalah pertemuan antara kedaulatan rakyat dengan kedaulatan hukum, oleh karena itu, negara ini sejak awal adalah menempatkan rakyat itulah yang paling berdaulat. Maka diatur kedaulatan rakyat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke itu diatur dan diserahkan kepada negara dan dikelola oleh Pemerintah Pusat,” ucap Suhajar Diantoro. (Nsy)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab LamselSekda Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bupati Lamsel Apresiasi TVRI Lampung Yang Berikan STB Bagi Warga Kurang Mampu
Next Article Winarni Sambangi Kediaman Aldi Yang Hilang Selama 4 Bulan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merik Havit Dampingi Winarni Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Bandarlampung
Pemdes Sukaratu Gelar Musrenbangdes 2020, Berikut Bidang Yang Diusulkan
Datang Lagi ke Lamsel, Sudin Bagikan Alsintan Kepada Petani Kecamatan Palas
Sekda Lamsel Pinta ASN Ikut Partisipasi dan Sukseskan Jumbara PMR 2023
Ketua Komisi IV DPR RI Hadiri Silahturahmi Bimtek Sarana dan Prasarana Pertanian
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?