Hanuang.com – Memasuki awal Februari 2024, atau tepatnya minggu depan, 296 Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 Se – Indonesia akan dilantik.
Diketahui pelantikan 296 kepala daerah tersebut masuk dalam gelombang pertama yang akan dilantik pada Kamis, (06/02/24) minggu depan.
Adapun pelantikan gelombang pertama, untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa. Sedangkan gelombang kedua, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan. Dan gelombang ketiga, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang.
Pelantikan gelombang pertama itu sendiri merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR, pemerintah, Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2025).
”Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPUD dan yang sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan keputusan rapat.
Pihak Komisi II DPR RI juga meminta Mendagri, Tito Karnavian agar untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar merevisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami memohon kepada Pak Mendagri untuk menyampaikan kepada Pak Presiden agar Perpres 80/2024 segera direvisi karena, paling tidak secara esensial, tanggalnya berubah. Dari yang awalnya diatur di Perpres pelantikan tanggal 7 Februari untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, dan tanggal 10 Februari untuk Bupati dan Walikota, sekarang menjadi tanggal 6 dan dilantik serentak di Ibu Kota Negara oleh Presiden,” tambahnya.
Di Lampung sendiri, sedikitnya ada 11 Kepala Daerah terpilih yang akan dilantik di gelombang pertama ini. Yakni diantaranya :
-
Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela (Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung)
-
Radityo Egi Pratama – Syaiful Anwar (Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan)
-
Eva Dwiana – Deddy Amrullah (Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung)
-
Bambang Santoso – M. Rafieq Adi Pradana (Walikota dan Wakil Walikota Metro)
-
Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi (Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur)
-
Parosil Mabsus – Mad Hasnurin (Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat)
-
Ardito Wijaya – I Komang Koheri (Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah)
-
Ali Rahman – Ayu Asalasiyah (Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan)
-
Hamartoni Ahadis – Romli (Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara)
-
Mohammad Saleh Asnawi – Agus Suranto (Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus)
-
Novriwan Jaya – Nadirsyah (Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat).