Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Satgas Lamsel Gelar Rakor Antisipasi Wabah PMK Pada Hewan Ternak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Satgas Lamsel Gelar Rakor Antisipasi Wabah PMK Pada Hewan Ternak

Redaksi
Last updated: 1 Juni 2022 02:52
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Tugas (Satgas), Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mengantisipasi mewabahnya PMK pada hewan ternak di Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun, rakor yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Muhadi, berlangsung di Aula Krakatau, Setdakab setempat, Selasa, (31/5/2022).

“Wabah PMK pada hewan ternak kembali ditemukan di Indonesia, yaitu pada Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Aceh,” Ucap Rini Ariasih selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Oleh karenanya guna mengantisipasi merebaknya wabah PMK pada hewan ternak di Kabupaten Lampung Selatan, dibutuhkan adanya langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran terkait,” Lanjutnya.

“Kami pada tanggal 13 Mei 2022, sudah menindaklanjuti dengan mengadakan rakor intern, dalam rangka penanggulangan atau mengantisipasi adanya PMK di Lampung Selatan,” Katanya.

“Pihaknya telah melaksanakan optimalisasi dengan melakukan sosialisasi ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang terdapat dibeberapa titik di Lampung Selatan. Dengan begitu, diharapkan akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum melaksanakan pemotongan,” Katanya lagi.

Tak hanya itu, Rini juga melaporkan telah melakukan pengecekan di Post check point arus lalu lintas hewan ternak yang terdapat di Bakauheni.

“Optimalisasi peran RPH yang ada di Sidomulyo, Jatimulyo, Tanjung Bintang, dan tempat lainnya dan kami telah berupaya untuk mensosialisasikan hal ini,” Ungkapnya.

“Guna mempermudah pelaporan kasus bila ditemukan gejala-gejala klinis yang mengarah ke PMK, para peternak, pedagang maupun masyarakat dapat datang ke Posko Penanggulan PMK yang terletak di Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan atau menghubungi Call center 0813 6830 8688,” Ungkapnya lebih lanjut.

“Kami bersama jajaran dan teman-teman di jajaran Kepolisian juga telah menyampaikan sosialisasi melalui brosur, fliyer yang sudah kami buat, dengan tujuan mempermudahkan informasi sampai kepada para peternak dan pedagang. Kemudian juga mengedukasi terutama pedagang dan peternak,” Ujarnya.

“Siap membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak di Lampung Selatan. Menurutnya, terdapat 2 hal yang harus diperhatikan guna mengoptimalisasi pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak,” Ungkap AKBP Ikhwan Sukri selaku Kabag OPS Polres Lamsel.

Dirinya menyebut, yang pertama, yaitu sosialisasi yang disampaikan secara masif, sehingga para petani ataupun pengusaha yang ingin mengirimkan sapi nya keluar ataupun mendatangkan sapi nya kedalam Lampung Selatan, bisa memahami syarat-syarat apa saja yang diperlukan.

Selanjutnya, yaitu mengantisipasi adanya oknum-oknum yang akan menerbitkan dokumen palsu. Hal ini, lanjutnya, memerlukan peran dari Reskim dan bekerja sama dengan dokter serta harus benar-benar dilakukan seleksi pada post pengecekan.

“Kami dari kepolisian juga mendapatkan instruksi dari Mabes Polri turun ke Polres dan Polsek.Tugas kami disini adalah turut membantu Dinas untuk melakukan pencegahan masuknya PMK ini. Kami disini sebagai leading sektor adalah Dinas Peternakan, kami siap membantu, baik itu pemantauan arus lalu lintas maupun pemantauan di kandang-kandang sapi,” Lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Sub Koordinator Substansi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Lampung, drh. Akhir Santoso meminta untuk satgas pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) kabupaten Lampung Selatan mengaktifkan check poin demi menghindarkan indikasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dipalsukan.

“Kenapa harus dikarantina terlebih dahulu selama 14hari gejala dari penyakit PMK ini tidak langsung terlihat biasanya terlihat dihari ke 10 sampai hari ke 15, maka dari itu perlunya untuk dikarantina guna menghindari hewan yang akan di kirim terjangkit penyakit,” Tutupnya. (ptm/lmhr)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Ikuti Evaluasi KLA Secara Virtual Bersama Kementerian PPPA
Next Article Kodim Lamsel Gelar Bakti Sosial KB Kesehatan di Kecamatan Sidomulyo
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polisi Ringkus 4 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Tanjung Bintang
Kapolres Lamsel Tinjau Dua Lokasi Gudang Logistik Pemilu 2024
Bersama Elemen Masyarakat, Perahu Pustaka Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Kebakaran Pasar Bakauheni
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Lampung Selatan Diharapkan Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa  
Dateng Ke Lamsel, Akbar Tanjung Hadiri Kuliah Umum HMI & Peresmian Sekret KAHMI
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?