Hanuang.com

Rumah Bupati Lamtim Digeledah Kejati, Ini Sejumlah Barang Yang Berhasil Diamankan

Hanuang.com – Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah Bupati Lampung Timur (Lamtim), M. Dawan Rahardjo, Kamis, (09/01/25).
Armen Wijaya selaku Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung menjelaskan bahwa hal itu terkait dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Selain menggeledah kediaman Bupati, Kejati juga melakukan penggeledahan di rumah dinas beserta kantor PUPR setempat.
“Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024,” kata Armen.

Kejati Lampung menilai adanya dugaan korupsi dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6.996.000.000 yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Dari penggeledahan itu pihak Kejati Lampung berhasil mengamankan sejumlah dokumen, emas, mobil, jam tangan, buku tabungan, handphone, uang, kartu ATM, tas dan beberapa barang bukti lainnya. (Jasmin)

Share

BERITA TERBARU