Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: RSPAD Gatot Soebroto Ditunjuk Jadi Tempat Tes Kesehatan Pasangan Capres-Cawapres
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

RSPAD Gatot Soebroto Ditunjuk Jadi Tempat Tes Kesehatan Pasangan Capres-Cawapres

Redaksi
Last updated: 17 Oktober 2023 00:21
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024.

“Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik di Media Centre KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/23).

KPU RI pun akan membentuk tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres. Tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” jelas Anggota KPU RI Idham.

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

KPU pun mulai mensosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Rabu (18/10) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.

Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Direktur Dumas KPK
Next Article Situasi Mulai Kondusif Pasca Perselisihan Massa GPK Militan dan PDI Perjuangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumsel dan Kalbar
Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 Akan Diumumkan di HPN 2021
Laut Jadi Nadi Harapan, KMP Jatra II Angkut Bantuan dan Alat Berat ke Sibolga–Nias
Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Apresiasi Langkah Solutif Presiden & POLRI Rekrut 56 Pegawai KPK
TNI AL Dukung Penuh Perpanjangan Operasi SAR Gabungan di Perairan Kalbar
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?