Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Rombongan Pelaku Pemerkosa Di Jati Agung, Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Rombongan Pelaku Pemerkosa Di Jati Agung, Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Lamsel

Redaksi
Last updated: 16 April 2020 14:07
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Empat orang pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus Polisi.

Empat pelaku itu yakni, RS (18), M (27), AP (16) dan JP (15). Keempatnya, berhasil dibekuk jajaran Polsek Jati Agung, secara terpisah pada Rabu (12/4/2020).

Sebelumnya, keempat pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur, SL (15) di tempat kerjanya. Keempat pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergantian, dengan hari dan waktu yang berbeda.

Kapolsek Jati Agung, IPTU Mayer Siregar mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, pelaku melakukan pemerkosaan dengan cara mengancam korban. Apabila tidak menuruti nafsu bejat mereka, para pelaku akan melakukan penganiayaan.

“Sehingga, karna korban merasa takut, akhirnya tidak melawan. Mereka melakukan tindakan tak senonoh itu secara bergantian dengan waktu dan hari yang berbeda,” ungkap IPTU Mayer.

Perwira pertama itu melanjutkan, perlakukan bejat itu pertama kali dilakukan oleh RS, pada (19/3/2020) sekitar pukul 22.00 wib. RS melakukannya sebanyak 2 kali, yakni pada (4/4/2020).

“Korban setiap harinya menginap di tempat kerjanya. Pelaku masuk kedalam tempat kerja korban dengan cara mendorong pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” terangnya.

Selanjutnya, tindakan pemerkosaan terhadap SL dilakukan oleh AP (16) pada (28/3/2020) sekitar pukul 00.00 wib. AP melakukan hal yang sama, yaitu dengan mengancam korban.

Kemudian, aksi bejat selanjutnya dilakukan oleh JP (15) sekitar pukul 5.00 wib lalu berikutnya dilakukan oleh M (27) pada (2/4/2020) sekitar pukul 3.00 wib.

“Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polsek Jati Agung, guna dilakukan penyelidikan dan penindakan,” imbuhnya.

Setelah mendapat informasi akurat, tim yang Pimpin Kanit Reskrim AIPDA Heri Supriyadi dan Kanit Intel AIPDA Usnie Ari, meringkus keempat pelaku ditempat berbeda.

“Pelaku pertama yang di amankan adalah saudara RS (18) di kediaman pelaku. Selanjutnya, berdasar keterangan RS, polisi kembali meringkus tiga pelaku lainnya yang tengah berkumpul di bengkel,” terusnya.

Dikatakan IPTU Mayer, keempat pelaku ternyata saling mengetahui aksi bejat pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.

“Ya mereka saling tahu. Saat ini, para pelaku telah digelandang ke Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setelah mengamankan para pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa pakaian, selanjutnya polisi membawa korban ke Rumah Sakit terdekat untuk dilakukan perawatan intensif. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Terima Sembako Dari Kodim 0421 Lamsel, Jurnalis : “Terima Kasih Pak Dandim”
Next Article Di Kecamatan Ketapang, Sabun Antiseptik Aribun Kembali Dibagikan Ke Warga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dari Bahan Herbal, Sabun Antiseptik Gratis Aribun Diserbu Warga Natar
Lomba Tradisional Meriahkan Rangkaian HUT Ke-79 RI dan Lamsel Expo 2024
BBHAR Lamsel Dampingi Ketua Komisi IV DPR RI Reses di Bumi Jaya
Dua Orang Bandar Togel di Kalianda Diamankan Polisi
Lamsel Diundang Dalam Grand Launching dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan RB Tematik
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?