Hanuang.com – Presiden RI, Ir. Joko Widodo secara resmi melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2024, di Istana Negara, Rabu (12/06/19).
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada Arinal-Chusnunia.

Kemudian acara dilanjutkan dengan kirab Drumband Paspampres, mengiringi langkah kedua pemimpin Lampung itu bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut mendampingi menuju ruangan pelantikan.
Usai pelantikan, Arinal – Nunik diagendakan mengikuti kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Maluku Utara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Pertemuan itu sering dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi,” terangnya. (Arya)