Hanuang.com

Purnawirawan dan Warakawuri Kodim Lamsel Jalani Vaksinasi Covid-19

Hanuang.com – Kodim 0421/LS menggelar kegiatan Verifikasi Vaksin Covid-19 terhadap Purnawirawan/Istri dan Warakawuri di jajaran satuan kodim 0421/LS. Kegiatan yang digelar secara bertahap tersebut diselenggarakan di Aula Lantai 2 RSUD dr. H. Bob Bazar SKM, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa, (18/05/21).

Hadir dalam giat tersebut, Dr. Joko Tri hatmojo selaku Ketua Tim Vaksinator beseta 8 orang petugas medis, Kapten Kav. H. Limbong selaku Danramil 422-07/SDM, Kapten Inf. Rudi Teguh selaku Danramil 421-03/ PNH, Kapten Inf. Nurdin selaku Danramil 421-04/ Kalianda, Kapten Kapten Inf. Imron Nata selaku Danramil 421-08/Palas, Kapten Czi. Mistry selaku Pasi Intel dim 0421/LS, Kapten Inf. Sugeng P selaku Danramil 421-10/ Katibung, Kapten Inf.Tareka selaku Pasiops Dim 0421/LS, Letda Ckm Wahyu selaku Denkes 02.04.03 Lampung, Letda Inf Tatang. S, selaku Danunit Dim 0421/LS, dan Serma Wahyu (selaku Polkes dim 0421/LS.

Awal dimulainya kegiatan vaksinasi ini, Sekitar 20 orang Purnawirawan dan Warakauri dijajaran satuan kodim 0421/LS mengikutinya, melalui mekanisme dan prosedur yang telah diarahkan oleh Petugas medis, pendaftaran, screening, vaksinasi, observasi dan tindakan dari tim PCS 119 jika terjadi suatu gejala yang timbul.

Terutama salah satu prosedur yang harus ditaati oleh masing masing personel dalam vaksinasi ini, yakni membawa kartu KTP untuk mendaftarkan diri kepada panitia ataupun petugas sebagai vaksinator, dan setiap petugas vaksinator mempersiapkan segala bentuk penyiapannya pada pelaksanaan vaksinasi ini.

Kapten Czi Mistry selaku Perwira Intelijen satuan kodim 0421/LS, yang ditugaskan sebagai penanggung jawab jalannya kegiatan vaksinasi ini, sebelum pelaksanaannya memberikan beberapa arahan sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan tertinggi di angkatan darat (KSAD).

“Vaksinasi covid 19 dilakukan secara menyeluruh tidak memungkiri untuk para Purnawirawan dan Warakauri dijajaran masing masing satuan,” ungkapnya.

“Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan pada masing masing Purnawirawan dan Warakauri pada pelaksanaan vaksinasi ini, dan petugas sebagai vaksinator nantinya akan mengarahkan kepada masing masing personel pada pelaksanaannya, bila dinyatakan bisa divaksin langsung diberikan vaksin dan bila dinyatakan tidak bisa divaksin juga tidak diberikan vaksin, karena semuanya akan didata untuk pertanggung jawaban ke pimpinan terkait hal ini” tutupnya. (*)

Share

BERITA TERBARU