Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polsek Natar Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Polsek Natar Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

redaksi
Last updated: 9 September 2020 14:21
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, NATAR – Tim Opsnal Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, di Desa Bumi Sari, sekitar pukul 14.00 wib kemarin.

Tersangka yakni AA (27) warga Jalan Swadhipa RT 08, Dusun II, Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengungkapkan, bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar kerap didapati transaksi narkoba dan pesta narkoba.

“Lalu setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersebut, didapati seorang laki-laki. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan. Didalam pakaian tersangka ternyata ditemukan sejumlah barang bukti,” Ungkapnya, Selasa (8/9/2020).

AKP Hendy Prabowo melanjutkan, barang bukti yang ditemukan polisi dari penggeledahan tersangka diantaranya seperangkat alat hisap sabu (bong).

“Selain alat hisap, polisi juga berhasil mendapati 3 (tiga) buah plastik klip bening bekas pakai dan 3 (tiga) buah potongan sedotan,” lanjutnya.

Kapoksek termuda di Lamsel ini juga membeberkan, hasil introgasi petugas terhadap tersangka, terungkap bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari rekannya ND dengan cara membelinya.

“Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ND tidak berada di kediaman tempat tinggalnya dan telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,” Tutupnya. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Tinjau Dermaga Bom, Serka Intan : “Kebersihan Sebagian Dari Iman”
Next Article Polres Lamsel Bekuk Pemakai & Pengedar Sabu-Sabu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wujud Nyata BBHAR Dekat Dengan Wong Cilik Kembali Dibuktikan di Jumat Berkah
Bagikan Ribuan Paket Berbuka ke Masyarakat, Ketua DPRD Ajak Ormas, Karang Taruna, dan Jurnalis di Lamsel Pahami Arti Ramadhan
Bersama Gerakan SIGER, Winarni Bagikan Sembako Di Desa Jondong
Disdik Lamsel Gelar Halal Bi Halal Bersama Plt. Bupati
Pisah Sambut Wakapolda Lampung, Ini Pesan-Pesannya
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?