Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polsek Natar Bekuk Pembobol Swalayan Fitrinof
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Polsek Natar Bekuk Pembobol Swalayan Fitrinof

Redaksi
Last updated: 31 Maret 2022 22:38
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tim Satuan Resserde Kriminal Polsek Natar akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka HER (37) warga Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (30/03/22) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku ditangkap lantaran sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Toko Swalayan Fitrinof di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB milik pelapo Jufrizal (46) warga Desa Pemanggilan.

Dalam menjalankan aksinya pelaku yang mengaku sendiri ini, berhasil menggondol uang sebesar Rp. 10 juta yang berada didalam Brankas dan HP merek Oppo warna biru, sehinga korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp. 14 juta dan kemudian melaporkan ke Polsek Natar dan ditindak lanjuti.

“Saat kami amankan tersangka mengaku sendirian dalam menjalankan aksinya dan berhasil mengambil uang sebesar Rp. 10.000.000 dan 1 Unit HP di Toko Swalayan Fitrinof di Desa Hajimena Kecamatan Natar” Tutur Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis, (31/03/22).

Modus yang digunakan tersangka dengan cara merusak Blower yang ada dinding toko kemudian masuk kedalam dan selanjutnya mengambil uang yang diaimpan didalam Brankas dan 1 Unit HP, atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Natar dan ditindak lanjuti.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH pidana” tutupnya. (Arya)

Komsos Jadi Cara TNI Dekat Dengan Rakyat
Berlangsung Selama 3 Hari, Sidomulyo Fair 2023 Resmi Dibuka
Ini Para Pemenang Mobile Legends Competition Lamsel 2021 di Kecamatan Rajabasa
Melalui APCI, Raja Patin Asal Palas Berhasil Kurangi Pengangguran
Persiapan Nataru, Bupati Lamsel : “Tidak Ada Izin Kegiatan Selama PPKM Level 3” Inilah Alasannya
TAGGED:KriminalLampung SelatanPolres Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jelang Ramadhan, Pemda Lamsel Sidak Pasar Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Next Article Tidak Disiplin Dalam Bertugas, Kapolda Lampung Pecat Dua Anggota Polres Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?