Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Kepada Ketua KPK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Kepada Ketua KPK

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2023 19:57
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Mabes Polri membantah memberikan perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam penanganan kasus tersebut, Ketua KPK menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan itu pertama kalinya dilakukan usai kasus naik ke penyidikan.

“Enggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/23).

Karopenmas memastikan, kasus tersebut masih ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan Ketua KPK kepada Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda metro Jaya,” jelasnya.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Bekukan Rekening Tersangka TPPU Bank Arfindo
Next Article Bawaslu Harap Masyarakat Tak Takut Melapor Jika Temukan Praktik Politik Uang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Idul Fitri 2024, Pembatasan Truk Mulai Diberlakukan
Wakasal Terima Brevet Kehormatan Arsenal
TNI Bongkar Modus Baru Penyelundupan Senjata Api Ke Papua
PWI Lampung Remains King on Andalas Island
ASDP Target Layani 4,98 Juta Pemudik di 8 Lintasan Penyeberangan Terpantau Nasional
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?