Hanuang.com

Polres Lamsel Ungkap Jaringan Narkoba di Kalianda, Dua Diantaranya Wanita

Hanuang.com, KALIANDA – Jaringan Narkoba di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) kembali diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

Korp Bhayangkara ini, berhasil meringkus empat tersangka yang memiliki peran berbeda. Mirisnya, diantara empat pelaku tersebut, dua diantaranya adalah perempuan yang berlaku sebagai penjual.

Keempat pelaku tersebut yakni ZA (44) warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, yang berlaku sebagai konsumen. Kemudian, H (36) warga Desa Tajimalela yang berlaku sebagai penjual. Sementara, R (37) warga Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung, dan F warga Karet, Kelurahan Kalianda yang juga sebagai penjual.

Kasatnarkoba Polres lamsel, AKP Abadi mengungkapkan, awalnya polisi meringkus tersangka ZA di kediamannya, pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan barang bukti 1 alat hisap sabu berupa 1 buah bong kaca terhubung sedotan, 1 buah pirek kaca bekas pakai ditemukan diatas lantai kamar kosong,” Jelasnya, Kamis (27/5/2021).

Kemudian, berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi, lanjut AKP Abadi, sekitar pukul 16.00 WIB, dilakukan penangkapan di Desa Tajimalela pelaku atas nama H yang diduga telah menjual narkotika jenis sabu tersebut.

“Dilakukan penggeledahan badan, telah ditemukan uang tunai sebesar Rp. 150.000 yang merupakan hasil penjualan sabu,” Terusnya.

AKP Abadi juga menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan terhadap H, selanjutnya dilakukan pengembangan lagi. Sekitar pukul 16.30 WIB polisi berhasil meringkus dua perempuan yakni R dan F di Lingkungan Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung.

“R dan F adalah orang yang menjual Narkotika kepada saudara H. Sedangkan dari saudari R, dilakukan penyitaan seperangkat alat hisap sabu. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lampung Selatan,” Tukasnya. (*)

Share

BERITA TERBARU