Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Tangkap Dua Pelaku Yang Jual Pacar dan Temannya Melalui Aplikasi MiChat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Polisi Tangkap Dua Pelaku Yang Jual Pacar dan Temannya Melalui Aplikasi MiChat

Redaksi
Last updated: 3 Oktober 2023 17:34
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pihak kepolisian meringkus dua pria Kota Bandung, HAD (24) dan DEP (22) yang menjadi muncikari prostitusi online.

Kedua tersangka menjual pacar dan teman-temannya melalui aplikasi MiChat.

Adapun prostitusi online yang dioperasikan oleh tersangka HAD dan DEP tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara itu, lokasi prostitusi berpindah-pindah, namun umumnya dilakukan di apartemen.

Dari para gadis yang dijual, HAD dan DEP memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kasus itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber dan mendapati informasi tentang prostitusi online menggunakan MiChat.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan dugaan prostitusi online yang dikelola tersangka HAD dan DEP.

“Tersangka HAD dan DEP ditangkap pada Sabtu dini hari 30 September 2023, di Apartemen Gateway Pasteur Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung,” terang Kapolrestabes Bandung.

Di samping menangkap HAD dan DEP, ujar Kombes Pol Budi Sartono, polisi juga mengamankan lima gadis, 3 di antaranya di bawah umur, yang dijual oleh dua tersangka.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Jalani Akad Nikah di Kantor Polisi
Next Article Langgar Regulasi, Kemenag Laporkan Umrah Backpacker
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan
Panglima TNI : ‘Kehadiran Nakes TNI Sangat Krusial Ditengah Pandemi COVID-19’
Peringati Hari Jadi Ke 5 Tahun, GML Indonesia Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin
Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online, Hotel Ini Resmi Disita Polisi
Diduga Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK OTT Rektor Unila
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?