Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka yang Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka yang Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung

Redaksi
Last updated: 5 Mei 2024 21:46
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi telah menetapkan dua remaja menjadi tersangka pada peristiwa bentrok dua kelompok remaja yang menewaskan pelajar Rizky Abdul Salam Al Qolili.

Seperti diketahui, Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung ini tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuh dan wajahnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kedua remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan.

Adapun peran kedua remaja yakni melakukan penyerangan terhadap korban Rizky maupun Reno.

“Untuk tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban,” katanya, Minggu (5/5/2024).

“Sementara untuk tersangka ERMP ini dia yang melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Tersangka ini menggunakan celurit menyerang korban Rizky dipunggung hingga wajahnya,” lanjut Umi.

Umi menerangkan, dua tersangka dijerat dengan pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.

“Untuk tersangka AAP dia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 5 tahun,” tuturnya.

“Tersangka ERMP dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 15 tahun,” tambahnya.

Lamsel Raih Juara I Anjungan Favorit, PKK Juara II Stand Terbaik Di Lampung Fair 2019
Menguji Taji KPK Hadapi Kanjeng Ratu Nunik Dalam Pusaran Kasus Mustafa
Jadi Jalur Alternatif, 8 Kapal Roro di Pelabuhan Panjang Siap Antar Para Penumpang
Ardjuna Resmi Tutup MTQ Lampung Ke – 50, Ini Para Juaranya…!!!
Ini Jumlah Anggaran Tanggap COVID-19 Se-Lampung
TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Meresahkan Masyarakat, Polisi Tangkap Dua Debt Collector
Next Article Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?