Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Amankan Pria Yang Miliki Senpi Bentuk Pulpen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Berita

Polisi Amankan Pria Yang Miliki Senpi Bentuk Pulpen

redaksi
Last updated: 12 September 2023 01:51
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial AJ (44) yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis pen gun atau berbentuk pulpen beserta amunisinya.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. SH, SIK, M.Si., menjelaskan senpi pen gun tersebut ditemukan di rumah kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan,” ungkap Kapolres Tangkor, dilansir dari PMJNews.com, Minggu (10/9/23).

Kapolres Tangerang Kota tersebut juga menjelaskan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ini berawal dari adanya infomasi yang menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pinang melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata berbentuk pulpen itu dari dalam tas pinggang milik AJ.

“Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa, dan satu selongsong peluru,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan di Polsek Pinang diketahui bahwa senjata berbentuk pulpen tersebut memang milik AJ.

“Atas kepemilikan senjata api tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandasnya.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article War On Drugs, BNN Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika
Next Article IJTI Beri Pelatihan Video Kepada Tim Humas Lapas Kalianda
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dewan Pers Sebut Perusahaan Pers Tak Masuk Keanggotaan Komite Pelaksanaan Publisher Rights
Polda Lampung dan Polres Jajaran Gelar Nobar Serentak, Pagelaran Wayang Kulit “Wahyu Makutharama” Secara Virtual
Bareskrim Bongkar Jaringan Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru 2022 – 2023
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Way Urang Ditangkap Polsek Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?