Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Amankan Kakek 63 Tahun Yang Bawa 1.000 Detonator
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Luar Daerah

Polisi Amankan Kakek 63 Tahun Yang Bawa 1.000 Detonator

redaksi
Last updated: 6 Juli 2023 05:56
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi menangkap seorang lansia berinisial A, karena membawa 1.000 bahan peledak detonator. Pria asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB, tersebut ditangkap pada Sabtu, (24/6/23) di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Kabidhumas Polda NTB, Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, bahwa A ditangkap petugas yang tengah patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota. Pria berusia 63 tahun itu ditangkap pada pukul 09.00 Wita, saat berada di kapal motor penumpang (KMP) Wicitra Dharma.

“Pelaku diamankan ketika akan menyeberang,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Rabu, (5/7/23).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan satu ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak berisi 100 batang detonator.

“Jadi pelaku (A) ini sudah terima pesanan, pengakuannya akan bertransaksi di Pelabuhan Poto Tano atau di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur,” jelasnya lebih lanjut.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengatakan A masih menyimpan 840 detonator di rumahnya, di Desa Labuhan Alas, Sumbawa. Bahan peledak itu disimpan di kamar anak dari pelaku tersebut.

“Ditaruh di atas lemari dan ditutup dengan menggunakan karpet merah,” ungkapnya.

“Kami kembangkan asal barang (detonator), yang jelas barang ini dari luar NTB,” tutupnya. (Jasmin)

Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kunjungi Lamban Balak Makhga Legun, Ketua PMI Provinsi Papua dan Pangikhan Tihang Makhga Saling Kenalkan Kebudayaan
Next Article Komplotan Hipnotis Modus Jual Batu Merah Delima Palsu Kini Diringkus Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Evaluasi SAKIP, Kementerian PAN-RB Berikan Predikat B Untuk Lamsel
Wapres RI Berikan Pembekalan Kepada Capaja Akademi TNI-POLRI
Polsek Sumberrejo Lakukan Pembinaan Rumah Makan Tangguh
Yuk Kenali Secara Dekat Profil & Sosok Paspampres Cantik Serda Ambar
Kapolri Pimpin Upacara Pelantikan dan Kenaikan Pangkat Sejumlah Pati Hingga Perwira
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?